Ratusan Kades dan Perangkat Desa di Tulungagung Mendapat Penyuluhan Anti Korupsi

oleh
Foto : Penyuluhan anti korupsi bagi perangkat desa pengelola keuangan Desa.

Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Hotel Crown Victoria, dengan peserta ratusan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tulungagung,  yang mendapat pembekalan terkait korupsi, Senin (9/12/2024).

Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa ini untuk menegaskan komitmen bersama dalam memerangi korupsi.

Asisten III Bupati Tulungagung, Imroatul, menegaskan pentingnya upaya nyata untuk melawan korupsi.

“Indonesia bersama 137 negara lainnya telah menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi melalui Konvensi PBB yang diratifikasi Indonesia pada 2006. Ini membuktikan kesungguhan kita menuju pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Tema peringatan Hakordia tahun ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Imroatul berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi semua pihak dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat desa.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Pengelolaan dana desa sekarang jauh lebih besar dibanding sepuluh tahun lalu. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menimbulkan masalah hukum. Kami mengimbau kepada semua perangkat desa untuk tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib laporan,” tegasnya.

Imroatul mengungkapkan bahwa anggaran desa harus diprioritaskan untuk pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Gunakan anggaran untuk kesejahteraan bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan,” tambahnya.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung optimistis dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu melindungi masyarakat dari tindakan koruptif.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono, menjelaskan selama tahun 2024 ada beberapa kepala desa yang terjerat kasus korupsi ADD dan DD.

Beberapa diantaranya sudah menjalani sidang, sedang lainnya masih proses pemeriksaan. Dirinya beberkan sejumlah kepala desa yang kini harus berurusan dengan hukum.

“Seperti Desa Batangsaren, Desa Tambakrejo, Desa Rejotangan,” jelasnya.

Jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi meningkat dibanding tahun 2023. Menurutnya, penyalahgunaan ADD dan DD disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya ilmu yang dimiliki oleh kepala desa tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Maka dari itu, pihaknya mengumpulkan ratusan kepala desa dan perangkat desa untuk diberikan ilmu tentang pengelolaan keuangan desa, agar mereka tidak terjerat kasus penyalahgunaan keuangan desa.

“Antisipasi terhadap korupsi itu ada 3, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Reporter : Joko Pramono

Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.