Razia Kos di Desa Ketanon, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

oleh
Foto : Pasangan bukan suami istri di sebuah tempat kos saat dibawa Satpol PP.

Tulungagung, Klik DAERAH – Sepasang pria dan wanita tanpa status pernikahan yang resmi diamankan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Senin (5/11/2023).

Mereka diamankan dari sebuah tempat kos di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, saat berduaan di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Peraturan Daerah, Sumarno mengatakan, keduanya diamankan saat Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat kos.

“Banyak laporan dari warga, tempat kos di wilayah tersebut sering disalahgunakan,” jelasnya.

Sumarno melanjutkan, razia menyasar setidaknya 3 tempat kos di Desa Ketanon.

Kebanyakan tempat kos yang diperiksa berisi pekerja, sehingga saat razia banyak tempat kos yang kosong.

“Dari 3 titik kita amankan sepasang bukan suami istri,” jelasnya.

Keduanya lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Untuk memberi efek jera, keluarga pasangan dipanggil. Untuk pemilik kos akan dipanggil dan diberi peringatan.

Sementara itu, perangkat Desa Ketanon, Widodo mendukung razia yang dilakukan oleh Satpol PP.

Sebab, menurut pria berkumia tipis tersebut, di Desa Ketanon banyak terdapat tempat kos. Sehingga rawan disalahgunakan untuk perbuatan asusila.

“Kalau dirazia biar agak mikir kalau mau berbuat hal yang melanggar,” jelas Widodo.

Senada, warga di sekitar tempat kos, Bambang ungkapan agar razia tempat kos dilakukan secara rutin.

Semakin rutin dilakukan maka akan mempersempit penghuni kos untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.