Razia Tempat Kos dan Hotel, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

oleh
Foto: Petugas Satpol PP saat melakukan razia di tempat kos.

Tulungagung, Klik DAERAH – Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Polisi dan Polisi Militer melakukan razia ke sejumlah tempat kos dan hotel, yang disinyalir digunakan untuk kegiatan asusila, Senin (1/7/2024).

Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, katakan tempat kos yang dirazia berdasarkan aduan masyarakat.

Masyarakat mengadu beberapa tempat kos diduga sering digunakan untuk perbuatan mesum dengan sistem rental pernah jam.

Tempat-tempat kos itu berada di wilayah Kecamatan Ngunut, Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Tulungagung.

“Ada 6 titik yang tadi kita razia,” jelas Sumarno.

Dirinya menjelaskan, dari razia yang dilakukan pihaknya mengamankan 1 pasang bukan suami istri yang berada dalam 1 kamar, dengan keadaan pintu tertutup.

Pasangan ini diamankan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Kuthoanyar Kecamatan Tulungagung.

Keduanya lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, guna proses hukum lebih lanjut.

“Semua tempat kos dan hotel nyang kami razia izinnya lengkap,” jelasnya.

Dengan minimnya pasangan yang diamankan, dirinya terangkan sebagai bentuk keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap tempat kos dan tempat penginapan.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.