SD dan SMP di Tulungagung Boleh Lakukan Wisuda Asalkan Sederhana

oleh
Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Tulungagung, Klik DAERAH – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) melarang kegiatan wisuda bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Surat tersebut berisi ketentuan peniadaan wisuda bagi siswa SMA dan SMK.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa laporan yang diterima menunjukkan tingginya biaya wisuda yang dinilai membebani orang tua atau wali murid.

Sayangnya, langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut tak diikuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo katakan pihaknya untuk mengencangkan ikat pinggang.

“Terkait purnawiyata dilakukan di hotel, kita harus sederhana. Dilakukan saja di sekolah masing-masing,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Dirinya sudah menyampaikan ke Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Puspita Rahadi memperbolehkan adanya wisuda atau purnawiyata untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Boleh-boleh saja,” jelas pria yang akrab disapa Pipit tersebut.

Menurut Pipit, meski memperbolehkan wisuda tingkat SD dan SMP, kegiatan tersebut harus dilakukan secara sederhana di sekolah.

Sebab menurutnya, wisuda merupakan bentuk apresiasi terhadap perjuangan siswa dalam menempuh belajar di jenjang sekolahnya.

“Dilakukan secara sederhana, inovatif dan kreatif,” jelasnya.

Kata sederhana dimaknai dengan tidak melakukan kegiatan wisuda secara berlebihan, seperti cukup memakai seragam sekolah dan tidak memakai kostum yang diluar seragam sekolah.
Sedang inovatif dan kreatif, wisuda hendaknya menampilkan potensi siswa di sekolah.

“Jangan sampai wisuda membebani wali murid,” pungkasnya.

Dengan wisuda yang dilakukan, dirinya berharap siswa lebih semangat untuk meneruskan pendidikannya.

Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.