Serapan APBD 2023 Kabupaten Tulungagung tak Capai 100 Persen, Ini Sebabnya

oleh
Foto : Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Tulungagung, Klik DAERAH – Serapan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2023 tak capai 100 persen. Hal itu diungkapkan oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno selepas apel akbar ASN di lingkup Pemkab Tulungagung pada, Rabu (3/1/2024).

Meski demikian, Heru katakan, capaian tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2022 yang hanya 87 persen.

“Capaian serapan kita sekitar 92 persen,” jelasnya.

Ditanya penyebab serapan yang belum mencapai 100 persen? Heru katakan hal itu disebabkan oleh proyek milik pemerintah.

Sebab, banyak proyek yang penawaranya lebih rendah, sehingga sisa pagu anggaran yang disediakan dikembalikan ke kas daerah.

Meski lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, Heru katakan capaian itu lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 95 persen.

Namun pihaknya bersyukur. Sebab, secara umum tahun 2023 lebih baik dibanding tahun 2022.

Seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang melebihi target. Tahun 2023 ditargetkan PAD Kabupaten Tulungagung sebesar 580 milyar.

“Capainya adalah 618 milyar rupiah atau 109 persen,” paparnya.

Menurut Heru, dari 2 indikator tersebut menunjukan indeks pembangunan manusia (IPM) di Tulungagung mengalami peningkatan.

Dilihat dari peningkatan PAD, kemampuan masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Hal itu menunjukkan aktifitas ekonomi masyarakat tumbuh.

Kemudian dari belanja pemerintah yang turut mengungkit perekonomian, disamping usaha UMKM.

“Saya yakin IPM tahun 2024 ini meningkat, lebih tinggi dari tahun 2023,” tuturnya.

Dirinya katakan, IPM 2023 Kabupaten Tulungagung mencapai 76.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pihaknya masih menghitung sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Tulungagung.

“Ini masih kita hitung,” ujar Galih.

Dirinya jelaskan ada 3 jenis SiLPA yang dihitung. Yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, dari 3 jenis itu yang bisa dimanfaatkan kembali adalah DAU dan PAD.

“Untuk DAK kalau ada sisa dikembalikan ke pusat,” terangnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.