Tulungagung, Klik DAERAH – Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah potensi korupsi di Kabupaten Tulungagung, Selasa (14/5/2024).
Tujuan SPI adalah untuk memetakan potensi korupsi serta untuk mengukur resiko korupsi di instansi milik pemerintah.
Hasil SPI 2023 ada beberapa kegiatan di Kabupaten Tulungagung yang direkomendasikan merah atau beresiko sangat tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
“Perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses mutasi dan promosi pegawai,” jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono saat pelaksanaan Sosialisasi Dan Rencana Tindak Lanjut Hasil SPI di Kabupaten Tulungagung, Senin (13/5/24).
Selain proses mutasi dan promosi, SPI 2023 merekomendasikan untuk melakukan deteksi penyalahgunaan anggaran dalam bentuk penyalahgunaan perjalanan dinas, mark up anggaran, penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa hingga penyalahgunaan honor kegiatan.
Tranggono melanjutkan, meski ada beberapa yang direkomendasikan merah, point SPI Kabupaten Tulungagung 71,70 masih diatas SPI Nasional sebesar 70.97.
Pelaksanaan SPI dilakukan secara random dengan melibatkan internal instansi, pihak yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah, akademisi dan masyarakat umum.
“Tahun lalu kita 71,70 masuk dalam kategori rentan,” jelasnya.
SPI dilakukan dengan mengirim quesioner melalui Email blast dan pesan WA. Tahun 2024 pihaknya menargetkan mampu menangguh point SPI 75-80 dan berstatus waspada hingga terjaga.
Untuk mencapai target itu pihaknya bekerja sama dengan BPKP membina 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
5 OPD itu antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR dan Dinas UMKM.
Sementara itu Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Tulungagung, Susilo katakan ada tiga kelompok yang melakukan penilaian, yaitu dari internal, eksternal dan expert yang terdiri dari akademisi dan masyarakat umum yang dianggap mumpuni. Ke 3 kelompok tersebut mempunyai standar penilaian yang berbeda.
“Kelompok ekspert itu memberikan penilaian 63 sekian,” jelasnya.
Sedang kelompok internal memberikan nilai 76 dan kelompok eksternal memberi nilai 83. Dirinya tegaskan harus ada perbaikan di institusi dan pribadi.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto