Tulungagung, Klik DAERAH – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, melantik 17 pejabat tinggi pratama, salah satunya Sukowinarno, mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, yang kini dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Sukowinarno mengaku tidak memiliki alasan khusus mengapa memilih Tulungagung sebagai tempat pengabdian baru. Namun, ia menyebut faktor keluarga turut memengaruhi keputusannya, mengingat sang istri merupakan warga asli Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
”Di sisa masa jabatan saya yang tinggal delapan bulan sebelum pensiun, saya bersyukur diberi kepercayaan oleh Bupati Tulungagung untuk ikut berkontribusi memajukan daerah ini,” ujarnya.
Bermodal pengalaman sebagai mantan Kepala Bappeda Jember, Sukowinarno optimistis dapat menjalankan amanah baru ini. Menurutnya, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat krusial di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
”Kita harus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” tegasnya.
Ia menjelaskan, intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi PAD yang sudah ada, sementara ekstensifikasi diarahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru. Salah satu wilayah yang dilirik untuk pengembangan potensi PAD adalah kawasan selatan Kabupaten Tulungagung.
”Pengelolaan PAD akan berbasis sistem elektronik untuk meminimalkan kebocoran. Kami juga akan membentuk tim untuk optimalisasi PAD,” imbuhnya.
Terkait mutasi pejabat antar daerah ini, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, memastikan bahwa pengangkatan Sukowinarno telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Soal mutasi antar instansi diperbolehkan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 132 Ayat 1. Jabatan pimpinan tinggi pratama dapat diisi melalui mutasi dengan uji kompetensi oleh panitia seleksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses tersebut juga mengikuti ketentuan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif.
Hasil uji kompetensi menunjukkan bahwa Sukowinarno layak dan mampu untuk menjabat sebagai Kepala Bapenda, meski hanya delapan bulan menjelang masa pensiunnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto