Tulungagung, Klik DAERAH – Pemkab Tulungagung memotong puluhan milyar rupiah anggaran perjalanan dinas (Perdin). Anggaran yang dipotong dialihkan untuk pembangunan insfrastruktur pelayanan publik berupa jalan dan jembatan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (11/12/2024).
“Kita dan TAPD sepakat untuk menambah anggaran pembangunan insfrastruktur pelayanan publik sebesar 30 milyar rupiah,” ujarnya.
Menurut Galih, tambahan anggaran pembangunan infrastruktur publik berasal dari anggaran perdin yang dipangkas sejumlah 20 milyar rupiah.
Anggaran yang dipotong berasal dari anggaran perdin DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi Pemkab Tulungagung. Serta 10 milyar yang diambilkan dari target pendapatan asli daerah.
Anggaran pembangunan insfrastruktur dalam APBD dipatok 29 persen dari APBD Kabupaten Tulungagung sebesar 3,03 persen, dengan pergeseran anggaran perdin bertambah 30 milyar rupiah.
Meski demikian jumlah tersebut belum mencukupi target mandatori anggaran pembangunan insfrastruktur sebesar 40 persen dari APBD sampai tahun 2027.
“Anggaran kita cukup luwes, jadi fleksibilitas anggaran itu ada,” jelasnya.
Dirinya sebut caranya dengan menambah sumber anggaran dan PAD. Anggaran 29 persen APBD untuk insfrastruktur akan dimasukan dalam sub kegiatan yang masuk dalam infrastruktur yang dikerjakan oleh semua dinas.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto