Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung, 2 Belum LHKPN dan 1 Nama tak Sama dengan Ijazah

oleh
Foto : Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani (Kanan) dan Komisioner KPU Divisi Teknis, Jantur Noga Iswantoro.

Tulungagung, Klik DAERAH – KPU Tulungagung secara resmi melakukan verifikasi administrasi berkas 4 pasangan calon Kepala Daerah. Dari verifikasi administrasi sementara, ke 4 pasangan Bacakada belum melengkapi persyaratan pencalonan, Jumat (6/9/2024).

Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani katakan, verifikasi administrasi mengundang perwakilan bakal calon.

Kelengkapan administrasi menjadi kunci untuk calon dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

“Semua calon, ada beberapa yang harus dilengkapi,” jelas Lutfi.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, Jantur Noga Iswantoro jelaskan ada beberapa persyaratan yang kurang.

Diantaranya surat keterangan dinyatakan pailit atau tidak, tidak dicabut hak pilihnya, LHKPN serta kecocokan identitas calon.

“Untuk kekurangan sudah kita sampaikan ke bakal paslon,” jelasnya.

Pihaknya memberi tenggat hingga 8 September mendatang. Untuk LHKPN hampir semua calon sudah melengkapi, terutama yang pernah menjabat sebagai pegawai negeri atau pejabat negara. Hanya 2 calon yang berangkat dari swasta yang belum melengkapi LHKPN.

“Kalau kemudian dari vermin tidak dilengkapi bisa membuat calon tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Disinggung permasalahan ijazah yang tidak sama dengan calon yang didaftarkan, Jantur terangkan sudah melakukan pendalaman dan benar ditemukan calon yang namanya berbeda dengan identitasnya.

Meski demikian kesalahan itu hanya beda 1 huruf dan sudah dilengkapi dengan keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Tulungagung, sehingga tidak menjadi masalah.

“Yang tidak sama dengan KTP, namun yang bersangkutan sudah punya keterangan dari Pengadilan Negeri,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.