Warga Panggungrejo Tolak Harga Ganti Rugi Tanah yang  Akan Dibangun Jalan Tol Kediri-Tulungagung

oleh
Foto : Warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan jalan tol di Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Warga yang tanahnya terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung menolak menandatangani persetujuan harga pembebasan tanah untuk proyek jalan tol, Selasa (24/10/2023).

Pasalnya, harga yang diajukan oleh pihak Apraisal dinilai tidak sesuai janji ketika sosialisasi rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

Salah satu warga yang keberatan adalah Sutrimo. Lahan milik Sutrimo yang terdampak proyek tol seluas sekitar 5 hektar.

Sutrimo mengatakan, harga yang disodorkan oleh pihak Apraisal hampir sama dengan pasaran. Kalaupun ada kebaikan hanya sedikit, dan tidak mencapai 2 kali lipat dari harga pasaran tanah.

Dirinya mencontohkan, tanahnya yang dibeli sekitar dengan harga 1 juta per meter persegi, dihargai 1,2 juta oleh pihak Apraisal.

“Kenaikannya enggak sampai 2 kali lipat,” jelas Sutrimo, Selasa (24/10/23).

Sutrimo ungkapkan, banyak warga di Kelurahan Panggungrejo yang kecewa dengan harga yang disodorkan.

Sebab, mereka sudah membayangkan tanahnya bakal dihargai hingga 3 kali lipat seperti saat sosialisasi pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

Akibatnya, banyak warga yang enggan menandatangani persetujuan harga tersebut.

“Dengan ganti rugi sebesar itu warga kesulitan untuk mencari tanah pengganti,” jelasnya.

Apalagi penentuan harga tidak pernah melibatkan warga sebagai pemilik tanah.

Sutrimo berharap agar BPN meninjau kembali penentuan harga tanah tersebut, dan melibatkan warga dalam penentuan harga tanah.

“Kita sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan harga tanah,” kata pria pemilik pabrik kacang sanghai Gangsar tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait penentuan harga tanah tersebut.

Sebab, pihaknya hanya mengurus dokumen pengadaan tanah saja. Untuk penilaian dilakukan oleh pihak Apraisal yang ditunjuk oleh pembangun jalan tol.

“Penilaian itu di Apraisal, dan kita tidak bisa ikut campur,” katanya.

Ferry tak menampik ada riak yang muncul akibat penentuan harga tanah terserah.

Sebab, sejak awal warga sudah dihembuskan bakal menerima ganti rugi yang berlipat dari pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

“Bahwa yang membeli tanah itu adalah Gudang Garam, dan masyarakat berharap dapat untung yang besar,” kata Ferry.

Disinggung apakah permasalahan ini bisa menghambat pembangunan jalan tol? Ferry katakan sudah melakukan konsultasi publik persetujuan jalan tol.

Rerata warga sudah menyetujui pembangunan jalan tol, selanjutnya ditentukan penentuan lokasi (penlok).

“Kalau ada Apraisal nilai tunggal, harus melalui gugatan pengadilan,” jelasnya.

Dari sekitar 180 bidang tanah terimbas, baru 16 orang yang bersedia menandatangani penawaran harga tanah.

“Baru gejolak awal,” katanya.

Ferry melanjutkan, berkaca dari Kelurahan Kuthoanyar dengan penawaran harga yang dilakukan tidak ada gejolak. Padahal harga yang ditawarkan hampir sama dengan Kelurahan Panggungrejo.

“Harganya diatas harga pasar, meski tak sampai 2 kali lipat,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.