Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan dan merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih, Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi NasDem, Panhis Yody Wirawan, menegaskan bahwa RPJMD harus menggambarkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan prioritas tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“RPJMD bukan sekedar dokumen teknis, tapi menjadi peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Fraksi NasDem mendorong agar substansi RPJMD berpihak pada rakyat, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan layanan dasar,” kata Panhis, Rabu (8/5/2025).
Dalam RKPD Tulungagung Tahun 2025, telah ditetapkan sembilan prioritas utama pembangunan yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD, antara lain:
1. Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan.
3. Peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
4. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
5. Pembangunan sosial untuk memperkuat kohesi masyarakat.
6. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai basis ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
7. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan UMKM.
8. Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
9. Pelestarian lingkungan hidup, penguatan ketahanan bencana, dan pelestarian budaya lokal.
Panhis menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD dan RKPD agar kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“DPRD akan mengawal proses ini agar RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan,” tegasnya.
Selain RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyusun tiga dokumen strategis lainnya, yakni RPJPD 2025–2045, Perubahan RKPD Tahun 2025, dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. Keempat dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tulungagung, Widodo Dwi Prasetyo, menyampaikan dukungan fraksinya terhadap program kerja Bupati Gatut Sunu Wibowo. Ia mengakui bahwa dalam 100 hari pertama, pemerintahan baru sempat menghadapi tantangan akibat program efisiensi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, maupun APBD kabupaten.
“Namun, kami siap mendukung seluruh program yang disampaikan Bupati selama berpihak pada rakyat dan sesuai regulasi yang berlaku. Kita di DPRD akan terus mengawal agar visi-misi beliau bisa terealisasi,” ujar Widodo.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto