Tulungagung, Klik DAERAH – Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Mereka kedapatan berduaan didalam kamar kos dengan pintu tertutup saat dirazia, Selasa (15/2/22) malam
Saat diperiksa, beberapa pasangan mencoba bersembunyi dari petugas. Seperti pasangan ER warga Trenggalek dan AR warga Tulungagung.
AR, bahkan memanjat tembok kamar mandi untuk menghindari pemeriksaan.
Awalnya ER mencoba berkelit dengan mengatakan dirinya sendiri di kamar. Namun, petugas tak percaya begitu saja, dan memeriksa kamar mandi.
AR ditemukan diatas kamar mandi seperti tokoh superhero Spiderman.
Pasangan lainya, NFK warga Kediri dan MK warga Trenggalek bersembunyi dibalik pintu. Petugas harus membuka jendela untuk memaksa keduanya keluar.
Saat diperiksa, MK tak mengenakan baju dan NFK bersembunyi dalam kamar mandi.
Dari pengakuan MK, dirinya menyewa kamar kos tersebut dengan sistem perjam, dengan tarif 40 ribu rupiah.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artists Nindya Putra mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kamar kos, terutama saat hari valentine.
“Kita menyisir beberapa tempat kos yang disinyalir sering disalahgunakan,” jelas pria yang akrab disapa Genot itu.
Ada 6 titik tempat kos yang disisir, 1 di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, 3 di Kelurahan Bago dan 1 di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.
Disinggung modus yang dilakukan, Genot mengatakan ada yang merental dengan sistem perjam. Rental kamar kos ini dipasarkan melalui media sosial.
Nantinya ke 6 pasangan itu akan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita panggilkan orangtuanya dan Kepala Desanya,” jelasnya.
Sanksi juga bakal diberikan pada pemilik tempat kos. Sebab tempat-tempat kos itu tidak ada penjaga dan bebas.
“Sementara kita mendapati nomor telepon pemilik kos, besok akan kita hubungi,” pungkasnya.
Penulis: Pramono