Kediri, Klik DAERAH – Sebanyak 78 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri telah beroperasi. Keberadaan koperasi ini tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga diproyeksikan sebagai infrastruktur resmi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan barang bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan yakni melalui pengadaan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan, keberadaan KDKMP di setiap desa dan kelurahan bukan untuk menyaingi usaha milik masyarakat. Sebaliknya, koperasi tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan barang subsidi yang menjadi hak masyarakat.
“Bukan untuk bersaing, tapi untuk kebutuhan subsidi masyarakat nantinya dicukupi dari koperasi (KDKMP) ini,” kata Mas Dhito saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau operasionalisasi KDKMP di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kamis (15/10/2026).
Menurut Mas Dhito, KDKMP nantinya menjadi salah satu jalur distribusi barang bersubsidi dari pemerintah, seperti elpiji 3 kilogram, pupuk, serta kebutuhan pokok lainnya. Dengan sistem tersebut, penyaluran diharapkan lebih tertib dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
Selain mendukung distribusi barang subsidi, KDKMP juga diproyeksikan menjadi saluran penyaluran program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Koperasi ini juga direncanakan terintegrasi dengan layanan perbankan dan program permodalan usaha PNM Mekaar yang menawarkan pembiayaan dengan bunga ringan.
Pemkab Kediri Pastikan Perizinan dan SLF Tertib
Dari total 344 desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri, sebanyak 343 gerai KDKMP dilaporkan telah terbangun. Pemkab Kediri terus mendorong kesiapan operasional sekaligus memastikan aspek legalitas bangunan terpenuhi.
Mas Dhito menekankan pentingnya pemeriksaan kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya memastikan bangunan memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Hari ini yang kita cek SLF-nya. Karena ini program prioritas Bapak Presiden, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya tentu harus tertib, itu pasti,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar pembangunan infrastruktur koperasi tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan kelayakan fungsi dan ketertiban administrasi.
KDKMP Didorong Jadi Penyalur Subsidi sekaligus Pembeli Hasil Panen
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP diharapkan mampu meminimalkan kebocoran distribusi barang bersubsidi. Melalui koperasi, penyaluran bantuan dan barang subsidi diharapkan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Zulkifli, fungsi KDKMP tidak terbatas sebagai infrastruktur penyaluran bansos, seperti PKH, dan barang bersubsidi. Koperasi tersebut juga diproyeksikan berperan sebagai offtaker, yakni pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa.
Ia mencontohkan komoditas gabah. Apabila harga jual gabah di tingkat petani berada di bawah Rp6.500 per kilogram sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah, koperasi diharapkan dapat berperan membeli hasil panen tersebut.
“Ini semualah yang diprogramkan Bapak Presiden agar tiap desa itu ada pusat pertumbuhan ekonomi sehingga desa maju dan berkembang,” terang Zulkifli.
Melalui pengembangan KDKMP, pemerintah berharap distribusi bantuan dan barang bersubsidi semakin tepat sasaran, sekaligus membuka peluang bagi hasil produksi masyarakat desa untuk terserap dengan lebih baik. Dengan demikian, koperasi diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa tanpa menggeser peran pelaku usaha yang telah berkembang di tengah masyarakat.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto






