Tulungagung, Klik DAERAH – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tulungagung menargetkan penyelesaian pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Kabupaten) sebelum habis masa jabatan pada 24 Agustus 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI P, Suprapto, Sabtu (3/8/2024).
“Kalau sesuai aturan yang harus dilakukan adalah menyelesaikan (Pembahasan) PAK,” kata Suprapto.
Suprapto menjelaskan, di akhir masa jabatan sudah diselesaikan di akhir masa jabatan. Menurutnya, agenda pembahasan PAK sudah terjadwalkan.
Dalam waktu yang mepet ini akan dilaksanakan penyerahan draft PAK. Lalu akan dibahas di komisi beserta OPD Mitra kerja komisi.
Lalu dibahas di tingkat Banggar (Bagian Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Yang terakhir diparipurnakan, sudah ada jadwalnya,” tuturnya.
Menurut Suprapto, pembahasan PAK biasanya dilakukan pada bulan Oktober. Namun, karena ada aturan dari pemerintah untuk mempercepat pembahasan PAK, maka pembahasan PAK dimajukan sebelum masa jabatan DPRD habis.
Sementara itu, Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno terangkan ada perubahan APBD. Perubahan dalam APBD sekitar 400 milyar.
“Anggaran yang awalnya 2,8 trilyun menjadi 3,2 trilyun,” jelasnya.
Untuk menutupi perubahan itu, pihaknya melakukan pergeseran-pergeseran anggaran dan memanfaatkan SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran) hingga total mencapai 406 milyar rupiah.
Menurut Heru, paling krusial adalah belanja habis pakai untuk pembangunan insfrastruktur.
Meski demikian, pihaknya mempertimbangkan sisa waktu anggaran tahun ini. Apakah pengerjaan insfrastruktur tersebut mampu dikerjakan di sisa waktu tahun 2024 atau tidak.
“Kalau tidak cukup waktunya ya tidak kita paksakan,” ujarnya.
Selain insfrastruktur, pihaknya berencana menambah anggaran untuk Badan Inspektorat. Penambahan untuk menambah kapasitas dari auditor dan personilnya.
“Kita tambah kapasitas, SDM, serta operasional juga,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto