Tulungagung, Klik DAERAH – Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan yang digelar di ruang sidang DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Wahyu menggantikan ayahnya, Sutomo, anggota DPRD Tulungagung dari Partai Demokrat periode 2024–2029 yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Usai pelantikan, Wahyu mengaku bersyukur atas amanah yang diterimanya.
Di sisi lain, ia menyadari tanggung jawab besar yang kini diemban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya warga Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tulungagung.
”Alhamdulillah tentu saya merasa bahagia. Namun di balik itu ada tanggung jawab besar untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di Dapil VI Tulungagung,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pengunduran diri Sutomo dilakukan karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara maksimal. Oleh karena itu, proses Pergantian Antar Waktu ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kebetulan saya yang menggantikan bapak. Beliau mengalami gangguan kesehatan yang memengaruhi pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD, sehingga ditempuh mekanisme Pergantian Antar Waktu,” jelasnya.
Mengawali masa tugasnya sebagai legislator, Wahyu menyatakan akan memprioritaskan upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. Ia menilai berbagai sektor usaha di Tulungagung saat ini masih menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli dan meningkatnya biaya produksi.
”Perekonomian masyarakat sedang lesu. Mulai sektor konveksi, peternakan hingga perdagangan. Harga bahan baku juga semakin mahal, sementara daya beli masyarakat belum pulih,” katanya.
Untuk itu, ia berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna mencari solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
”Saya akan berupaya menjalin komunikasi dengan dinas terkait maupun pemerintah daerah agar persoalan ekonomi masyarakat bisa mendapat perhatian dan solusi,” pungkasnya.
Diketahui, proses PAW dilakukan setelah Sutomo mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tulungagung karena alasan kesehatan. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Wahyu Pratama Alamsyah merupakan calon legislatif Partai Demokrat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan VI. Dengan demikian, ia berhak mengisi sisa masa jabatan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029 melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
Gantikan Ayah Lewat PAW, Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Duduki Kursi DPRD Tulungagung, Fokus Perjuangkan Pemulihan Ekonomi





