Tulungagung, Klik DAERAH – Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan. Program ini mendorong fasilitas kesehatan memberikan layanan sesuai kompetensi, kesiapan tenaga medis, serta sarana dan prasarana yang dimiliki, Kamis (24/9/2026). Selain Tulungagung, tiga daerah lain yang menjadi lokasi uji coba adalah Kota Makassar, Kota Bandung, dan Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani menjelaskan, penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata sistem pelayanan kesehatan agar rujukan tidak lagi hanya berdasarkan jenjang kelas rumah sakit, tetapi berdasarkan kemampuan fasilitas kesehatan dalam menangani suatu penyakit atau tindakan medis.
“Ke depan semua pelayanan sudah dikelompokkan sesuai standarnya. Semuanya harus berbenah, mulai dari SDM, pelayanan, hingga sarana dan prasarana,” jelas Desi.
Dalam sistem tersebut, kesiapan fasilitas kesehatan atau readiness menjadi salah satu faktor utama. Rumah sakit harus memiliki tenaga dokter yang kompeten, peralatan, serta sarana pendukung yang sesuai dengan jenis layanan yang diberikan.
Jika sebuah rumah sakit tidak memenuhi unsur kesiapan untuk menangani suatu kasus, sistem rujukan akan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki kompetensi dan kesiapan pelayanan.
“Misalnya layanan bedah. Kalau rumah sakit tipe C tidak kompeten untuk layanan tertentu, sistem akan tertutup dan pasien diarahkan ke layanan yang lebih kompeten,” terangnya.
Uji coba tersebut juga mengintegrasikan sistem digital. Proses rujukan akan dilakukan melalui aplikasi yang terhubung dengan ekosistem digital kesehatan, termasuk Satu Sehat.
Salah satu target yang diuji adalah kecepatan proses rujukan. Waktu yang ditetapkan untuk antrean rujukan maksimal empat menit. Dalam pelaksanaan uji coba, salah satu fasilitas kesehatan bahkan mampu menyelesaikan proses tersebut dalam waktu sekitar 2,4 menit.
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menguji kemampuan dokter dalam menentukan diagnosis dan melakukan rujukan sesuai kebutuhan pasien.
“Namanya juga uji coba. Kalau dalam beberapa bulan ke depan ada yang kurang atau bermasalah, akan kita perbaiki,” katanya.
13 Rumah Sakit dan 32 Puskesmas
di Kabupaten Tulungagung:
Penerapan awal program tersebut melibatkan 13 rumah sakit dan 32 puskesmas. Ke depan, cakupan program juga akan diperluas ke dokter praktik mandiri, dokter gigi praktik mandiri, serta klinik swasta.
Untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, tim dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan.
Pada hari ini, peninjauan dilakukan secara sampling di beberapa fasilitas, yakni RSBW, Polkes DKT yang mewakili klinik, serta Puskesmas Kauman. Selanjutnya, peninjauan dijadwalkan dilakukan di rumah sakit rujukan tertinggi di Tulungagung.
Dari hasil peninjauan sementara, kesiapan fasilitas kesehatan di Tulungagung dinilai cukup baik. Sejumlah fasilitas telah memiliki peralatan pendukung seperti USG dan EKG.
“Alhamdulillah, sampai proses ini tadi beliau (Dirjen) melihat Tulungagung bisa. Kita sudah memiliki USG, EKG, dan dibandingkan daerah lain artinya kita masih siap untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Selain sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan juga menjadi perhatian. Saat ini, pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas rujukan tingkat lanjut masih berlangsung.
Program peningkatan kompetensi tersebut ditargetkan selesai pada 26 November 2026.Tantangan Adaptasi Sistem Digital
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengakui penerapan sistem baru tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam proses adaptasi terhadap sistem digital.
Integrasi berbagai aplikasi ke dalam ekosistem Satu Sehat membutuhkan penyesuaian dari tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kendalanya program baru, yang pertama pasti adaptasi. Teman-teman juga harus mulai membiasakan. Kadang sistemnya lemot, sehingga proses adaptasi ini menjadi tantangan terbesar,” jelasnya.
Mengenai lama masa uji coba, Dinas Kesehatan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Penetapan penerapan sistem tersebut nantinya akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan setelah adanya penetapan dari pemerintah.
Dengan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan, pola rujukan ke depan tidak lagi semata-mata mengikuti jenjang kelas rumah sakit. Pasien akan diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi dan kesiapan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
Termasuk untuk kasus tertentu yang membutuhkan layanan khusus, apabila fasilitas kesehatan di bawahnya tidak memiliki readiness, sistem akan mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan tersebut.
“Jadi nanti berbasis kemampuan pelayanan. Mana yang mampu, itu yang menjadi tujuan rujukan,” pungkasnya.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto





