Tulungagung, Klik DAERAH – Anggaran hibah untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 total hibah mencapai Rp5,3 miliar, maka tahun depan hanya Rp4,4 miliar, Selasa (11/11/2025).
Kepala Kesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, melalui Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Budi Prasetyo, S. STP., M.si, menjelaskan, meski nilai hibah menurun, jumlah lembaga penerima justru meningkat signifikan, dari 145 lembaga pada 2025 menjadi 208 lembaga pada 2026.
“Memang secara total turun, tapi jumlah penerimanya naik. Tahun depan ada pembatasan maksimal untuk masing-masing lembaga,” ujar Budi, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Tulungagung saat ditemui, Senin (10/11/2025).
Pembatasan Dana Pokir Maksimal Rp25 Juta
Untuk hibah yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, tahun 2026 akan diberlakukan pembatasan maksimal Rp25 juta per lembaga. Sementara untuk hibah non-Pokir, terdapat tiga lembaga bentukan pemerintah yang rutin menerima bantuan, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), masing-masing sekitar Rp50 juta per tahun.
Pengawasan dan Pelaporan Diperketat
Bakesbangpol menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana hibah. Setelah pencairan, petugas akan melakukan monitoring lapangan secara sampling untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukan, seperti kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Daerah (Musda).
“Pengawasan tetap dilakukan, meskipun tidak bisa ke semua lembaga karena keterbatasan anggaran. Tapi kami ambil sampel untuk kunjungan monitoring,” jelasnya.
Tahun sebelumnya, sempat terjadi keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban hibah yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena laporan baru diserahkan pada Januari
“Itu menjadi pelajaran agar tahun ini semua laporan disampaikan tepat waktu, maksimal Desember,” tambahnya.
Pencairan Hibah Masih Berjalan
Hingga awal November 2025, proses pencairan hibah baru mencapai sekitar 70 persen. Diharapkan seluruh pencairan dapat terselesaikan hingga akhir bulan. Mengenai sisa anggaran (SILPA), pihaknya menyebut jumlahnya bervariasi tergantung lembaga yang mengajukan atau tidak mengambil hak hibahnya.
Bakesbangpol juga memastikan bahwa lembaga yang tidak menerima hibah tahun ini masih berhak mengajukan kembali pada tahun depan, sesuai mekanisme yang berlaku.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto
Anggaran Hibah Ormas Tahun 2026 Turun Jadi Rp4,4 Miliar, Penerima Naik Jadi 208 Lembaga







