Kediri, Klik DAERAH – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menunjukkan langkah strategis pasca-paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan untuk Pilkada 2028, yang digelar di Graha Lila Semesta, Rabu (5/11/2025).
Mas Dhito menegaskan, pengajuan dana cadangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan langkah antisipatif agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp130 miliar, tidak membebani keuangan daerah secara mendadak.
“Kami ingin memastikan kesiapan anggaran sejak dini agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujar Mas Dhito.
Strategi Pencadangan Bertahap
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa Pemkab Kediri akan menerapkan strategi “mencicil” dana cadangan mulai tahun 2026.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahun 2026: Rp20 miliar
Tahun 2027: Rp40 miliar
Tahun 2028: Rp40 miliar
Dengan demikian, total dana cadangan sebesar Rp100 miliar ditargetkan terkumpul hingga akhir 2028, dan siap ditransfer pada 2029 kepada pihak penyelenggara, yaitu KPU, Panwaslu, serta aparat keamanan (Polres).
“Kami belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya yang hanya mencadangkan dana selama dua tahun, sehingga terpaksa memangkas beberapa belanja publik. Tahun ini kami ingin lebih terencana agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” jelas Erfin.
Komitmen Politik: Tolak Dinasti
Selain soal anggaran, Bupati Dhito juga menyampaikan pernyataan politik yang menarik perhatian publik. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mendorong keluarga atau kerabatnya maju dalam kontestasi politik mendatang.
“Saya bukan tipe orang yang janji A lalu hasilnya B. Kalau saya bilang A ya A. Saya sampaikan di depan forum, saya tidak akan mengajukan keluarga saya, saya tidak akan majukan siapa pun,” tegas Mas Dhito.
Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dirinya menolak praktik dinasti politik, sekaligus memperkuat citra sebagai pemimpin yang konsisten pada integritas dan komitmen publik.
Pengelolaan Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut, BPKAD Kediri memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel dan transparan. Erfin Fatoni mengungkapkan, pada Pilkada sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp18 miliar dari KPU yang dikembalikan ke Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai ketentuan.
“Dengan adanya Raperda dana cadangan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan Pilkada 2029 terlaksana dengan alokasi memadai tanpa mengorbankan program-program pelayanan publik,” pungkas Erfin.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto
Antisipasi Pilkada 2029, Bupati Kediri Mas Dhito Siapkan Dana Cadangan Rp100 Miliar Mulai 2026





