Tulungagung, Klik DAERAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung melakukan pengawasan dan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung triwulan II tahun 2026, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang disusun secara berkelanjutan oleh KPU benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan melalui uji petik dilakukan untuk mencermati kesesuaian data pemilih di lapangan sekaligus memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Tulungagung apabila ditemukan adanya data yang perlu dilakukan perbaikan maupun pemutakhiran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fungki Dwi Puspito, melalui Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, menegaskan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
“Pengawasan dan uji petik ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU Kabupaten Tulungagung sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami juga memberikan masukan apabila ditemukan data yang perlu diperbaiki atau dimutakhirkan,” ujar Nurul Muhtadin menyampaikan pernyataan Ketua Bawaslu Tulungagung, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang tidak akurat, baik karena adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun adanya warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat, berpotensi memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, Bawaslu Tulungagung terus mendorong adanya sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Prinsipnya, pengawasan ini untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih dan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.
Uji petik di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tulungagung dalam memberikan masukan berbasis hasil pengawasan kepada KPU.
Dengan demikian, penyusunan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin akurat dan mampu menggambarkan kondisi pemilih secara faktual.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan data pemilih pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
Reporter: Agus Dmt
Editor : Edi Susanto






