Kediri, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya membenahi data kemiskinan guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Senin (2/11/2026).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan pentingnya pembaruan data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Ketidaksesuaian data desil yang selama ini ditemukan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, persoalan tersebut berpotensi menyebabkan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara warga yang kondisi ekonominya lebih mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kediri melakukan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pembenahan data desil serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 orang di Kabupaten Kediri telah melakukan aktivasi IKD. Program tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Mas Dhito menjelaskan, transformasi pendataan kependudukan secara digital harus diikuti dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, pembenahan data kemiskinan dan peningkatan ketepatan sasaran bansos tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” kata Mas Dhito.
Selain percepatan aktivasi IKD, Pemkab Kediri juga menyiapkan agen perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memperkuat proses pendataan di tingkat masyarakat. Hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlinsos.
Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengusulkan warga yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial. Dengan demikian, proses pembaruan data tidak hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Mas Dhito menekankan, mekanisme pendataan bansos harus dilakukan dari bawah atau bottom up. Artinya, masyarakat yang mengetahui secara langsung kondisi ekonomi lingkungan sekitarnya perlu dilibatkan dalam proses verifikasi dan pengusulan data penerima bantuan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses tersebut berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta. Pengusulan maupun koreksi data tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi, kedekatan, ataupun unsur suka dan tidak suka.
Dalam hal ini, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dinilai sangat penting. Sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, RT/RW dianggap memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi sosial dan ekonomi warganya.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandasnya.
Melalui pelibatan RT/RW, agen Perlinsos, serta penguatan sistem administrasi kependudukan digital, Pemkab Kediri berharap pembenahan data kemiskinan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu meminimalkan kesalahan penetapan penerima bantuan, sehingga program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi ekonomi riil di lapangan.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto





