‎BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif

oleh
Foto: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap sesuai kemampuan, Selasa (4/8/2026).

‎Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen.

‎Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menabung sedikit demi sedikit melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.

‎Saat ini, Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema, yaitu digital-kolektif bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan skema konvensional melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat yang tengah diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan.

‎Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan NADI JKN menjadi solusi bagi peserta mandiri yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga dapat menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.

‎”Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap sesuai kemampuan. Kami berharap masyarakat, khususnya peserta PBPU di Tulungagung, dapat memanfaatkan NADI JKN agar kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan bagi keluarga tetap terjamin,” ujar Fitriyah.

‎BPJS Kesehatan berharap Program NADI JKN dapat diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai mitra sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN.

‎Reporter : Agus Dmt
‎Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.