Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah telah menyalurkan Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp10 triliun kepada BPJS Kesehatan pada 14 Oktober 2026. Hingga 23 Oktober 2026, realisasi penggunaan dana tersebut mencapai Rp5,1 triliun untuk pembayaran klaim fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (27/10/2026).
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp4,9 triliun dialokasikan untuk membayar klaim rumah sakit yang masih dalam proses verifikasi, dengan target penyelesaian paling lambat akhir Oktober 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan bahwa dukungan dana pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan sehingga pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal.
“Kami terus berkomitmen memastikan proses administrasi dan verifikasi klaim berjalan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pembayaran kepada fasilitas kesehatan serta menjaga keberlangsungan pelayanan bagi peserta JKN,” ujar Fitriyah.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pembayaran klaim dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemerintah juga merencanakan pencairan bantuan tahap kedua sebesar Rp10 triliun pada November 2026 untuk mendukung kebutuhan pembayaran klaim fasilitas kesehatan.
Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 284,8 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Untuk memastikan akses pelayanan tetap terjaga, peserta diimbau rutin memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA di nomor 08118165165.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto






