Tulungagung, Klik DAERAH – Penasehat hukum lima kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Tulungagung, Billy Nobile, mendesak pemerintah segera menuntaskan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui redistribusi tanah kepada masyarakat.
Desakan tersebut disertai sorotan terhadap dugaan manipulasi data pertanahan dan indikasi permainan antara pengusaha dengan pemegang kewenangan setempat.
Desakan itu disampaikan Billy seusai diskusi publik mengenai persoalan TORA yang digelar pada Selasa (13/10/2026).
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diundang dalam kegiatan tersebut, tetapi hanya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, dan Dinas Pertanian yang hadir.
Lima Pokmas yang didampingi Billy memperjuangkan penyelesaian persoalan pertanahan di sejumlah wilayah, meliputi Desa Ngepoh, kawasan Nyawangan-Picisan di Kecamatan Sendang, serta Kalibatur dan Kalidawir.
Di Desa Ngepoh, persoalan yang disoroti berkaitan dengan keberadaan makam yang dinilai warga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang. Sementara di kawasan Nyawangan-Picisan, Billy menyoroti dugaan manipulasi data riwayat jabatan direktur sebuah perusahaan.
Menurutnya, perkara tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan di Polresta setelah dilimpahkan dari Polda.
“Kami laporkan ke kepolisian karena ini merugikan para petani,” ujar Billy.
Menurut Billy, redistribusi tanah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak masyarakat atas lahan yang selama ini menjadi persoalan.
Ia menyebut lahan di Ngepoh telah terlantar sejak 2007. Adapun di kawasan Nyawangan-Picisan, persoalan berkaitan dengan perizinan perkebunan, sedangkan di Kalidawir diperlukan penyelesaian status lahan yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun.
Billy mengatakan, berbagai upaya administratif telah ditempuh dengan mengirimkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), bupati, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat.
“Warga sudah jalan buntu. Mau ke mana lagi surat ini dikirim?” katanya.
Sementara itu, dari Dikutip dari ANTARA Jatim, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan kompleks pemakaman modern Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, menyusul polemik pengelolaan lahan dengan warga setempat.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi internal bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas polemik kompleks pemakaman tersebut.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto





