Dinkes Tulungagung Temukan Kerupuk Mengandung Rodhamin B dalam Sidak Takjil Ramadhan

oleh
Foto : Pengujian takjil yang dijual di pusat jajanan dan takjil di jalan WR Supratman Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil yang dijual selama bulan Ramadan. Dalam sidak yang dilakukan pada, Kamis (6/3), petugas masih menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Ana Sapti Saripah, mengatakan bahwa sidak takjil ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahaya bahan tambahan yang tidak aman dalam makanan.

“Kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari zat berbahaya,” ujarnya, Kamis (3/6/2025).

Dari 57 sampel makanan yang diuji, ditemukan satu kerupuk yang mengandung rodhamin B, zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan.

Sampel tersebut diperoleh dari salah satu pedagang takjil. Meski demikian kerupuk itu bukan produksi asal Tulungagung. Kuat dugaan kerupuk itu dibeli pedagang dari luar kota dan dijual di Tulungagung.

Sampel diambil dari 4 pusat penjualan takjil di Kabupaten Tulungagung, yaitu di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Jepun, Jln. MT. Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Antasari.

Rodhamin B dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok. Jika dikonsumsi dalam jangka pendek, zat ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sedangkan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan fungsi hati dan ginjal.

Ana tegaskan, dari pemeriksaan itu menjelaskan bahwa pedagang dan masyarakat Tulungagung sudah semakin sadar dengan penggunaan bahan makanan dan tidak menggunakan zat berbahaya.

Sebagai perbandingan pada tahun 2024, dari 20 sampel yang diperiksa ditemukan 3 makanan yang mengandung zat berbahaya.
Selain melakukan pengujian sampel, Dinkes Tulungagung juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya penggunaan bahan tambahan berbahaya dalam makanan.

“Setiap kali sidak, kami juga mensosialisasikan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan,” tambah Ana Sapti Saripah.

Selain rodhamin B, zat berbahaya yang sering digunakan dalam campuran makanan adalah formalin, methil yellow dan boraks. Dalam pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan kandungan zat tersebut dalam takjil yang dijual masyarakat Tulungagung.

Terkait tindak lanjut dari temuan ini, pihak Dinkes akan melakukan penelusuran lebih lanjut jika produk tersebut memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.