‎DPRD dan Bupati Tulungagung Sepakati Ranperda LKPJ APBD 2024, Gerindra Soroti Sejumlah Catatan Penting

oleh
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kab. Tulungagung, di Gedung Graha Wicaksana.

Tulungagung, Klik DAERAH – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Bupati Gatut Sunu Wibowo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025).

‎Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD tersebut turut diwarnai dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi dan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda lainnya.

‎Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda.

‎“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Marsono.

‎Dalam laporan keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Tulungagung pada 2024 tercatat sebesar Rp2,9 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp3,1 triliun. Meski mengalami defisit, pemerintah daerah mampu menutupnya melalui pembiayaan daerah, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp32,1 miliar.

‎Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa seluruh masukan dan kritik dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

‎“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” tegas Gatut Sunu.

‎Salah satu fraksi yang menyoroti sejumlah catatan strategis adalah Fraksi Partai Gerindra. Dalam pandangan akhirnya, Gerindra mendorong peningkatan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) hingga 98 persen. Fraksi tersebut menyarankan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dan penguatan koordinasi dengan puskesmas agar penerima bantuan iuran BPJS bisa beralih ke kepesertaan mandiri.

‎Tak hanya itu, Gerindra juga menyoroti masalah penataan aset daerah yang dinilai belum tertib. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan penelusuran, inventarisasi, dan sertifikasi seluruh aset milik Pemkab Tulungagung guna meningkatkan efisiensi pengelolaan.

‎Fraksi ini juga berharap SILPA yang tercatat dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perubahan APBD tahun berikutnya, terutama untuk mendukung sektor pendidikan. Salah satu sorotan penting adalah pengembangan dan relokasi sekolah negeri yang masih kekurangan ruang dan lokasinya berdempetan, yang dinilai menghambat kualitas pembelajaran.

‎Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung pun tak luput dari kritik. Fraksi Gerindra menyebut adanya penurunan tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka meminta agar peningkatan mutu layanan kesehatan segera menjadi prioritas.

‎Dalam hal pendapatan, pengawasan terhadap pajak barang dan jasa tertentu seperti perhotelan, makanan, dan minuman juga dinilai perlu diperketat guna mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Fraksi Gerindra menekankan bahwa pelaksanaan APBD 2024 harus dijadikan bahan refleksi bersama demi mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎Reporter: Agus DMT
‎Editor     : Edi Susanto



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.