‎DPRD dan Bupati Tulungagung Tanggapi Aspirasi PPDI soal Kenaikan Dana Desa dan Siltap

oleh
Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Tulungagung, Klik DAERAH – Aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung terkait kenaikan alokasi Dana Desa (DD) dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa akhirnya ditanggapi oleh DPRD dan Bupati Tulungagung. Tanggapan itu disampaikan pada, Selasa (20/8/2025).

‎Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Harinto Triyoso, menegaskan pihaknya akan meneruskan aspirasi PPDI kepada Bupati. Namun, ia menekankan bahwa penyesuaian kenaikan DD dan Siltap tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

‎“Kami akan teruskan aspirasi ini kepada Bupati. Tetapi tentu saja realisasinya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Harinto.

‎Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyatakan kesiapannya memenuhi sebagian tuntutan PPDI. Menurutnya, kenaikan alokasi DD dan Siltap memang dimungkinkan, namun tidak sampai pada angka 13 persen sebagaimana yang diminta PPDI.

‎“Kami akan memenuhi sebagian tuntutan, baik untuk kenaikan alokasi Dana Desa maupun Siltap perangkat desa. Namun besarannya tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelas Bupati Gatut.

‎Sebelumnya, PPDI menilai kenaikan alokasi DD dari transfer pusat sebesar 13 persen penting untuk menunjang kinerja pemerintahan desa. Saat ini, alokasi DD dari DAU dan DAK dianggap tidak mencukupi operasional desa, mulai dari pembangunan, pembinaan masyarakat, hingga digitalisasi desa.

‎Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, bahkan menegaskan bahwa tanpa kenaikan DD, banyak program desa bisa terhambat. Selain itu, kenaikan DD juga akan berdampak langsung pada kenaikan Siltap perangkat desa dari sekitar Rp2,2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan.

‎Selain masalah Siltap, PPDI turut meminta tambahan jaminan sosial berupa jaminan hari tua dan pensiun, melengkapi jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang sudah berjalan.

‎Aspirasi ini juga mengacu pada kebijakan sejumlah kabupaten di sekitar Tulungagung yang lebih dulu menaikkan alokasi Dana Desa untuk kesejahteraan perangkat desa serta peningkatan honorarium ketua RT, ketua RW, dan PKK.

‎Reporter : Joko Pramono
‎Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.