Tulungagung, Klik DAERAH – BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) seiring semakin luasnya cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut diarahkan agar peserta tidak hanya mudah mengakses layanan, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang tepat, aman, dan sesuai kebutuhan medis, Rabu (16/9/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hingga 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).
Menurutnya, perluasan akses harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Per 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 FKTP, 3.221 FKRTL, serta 7.180 sarana penunjang.
Pujo menegaskan, transformasi pelayanan JKN kini diarahkan dari sekadar mengejar volume pelayanan menuju value-based care, yakni memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat waktu, sesuai kebutuhan medis, serta memberikan hasil kesehatan yang optimal.
BPJS Kesehatan juga memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Faskes penerima penghargaan diharapkan menjadi contoh dalam penerapan praktik baik, inovasi, mutu, dan akuntabilitas pelayanan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) untuk memperkuat pendampingan dan pengalaman peserta saat mengakses pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan peningkatan mutu pelayanan harus menjadi komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
“Mutu layanan bukan hanya tentang kecepatan pelayanan, tetapi juga bagaimana peserta mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, informasi yang jelas, serta pendampingan yang baik. Karena itu, sinergi dengan fasilitas kesehatan harus terus diperkuat agar kepuasan dan manfaat yang dirasakan peserta semakin optimal,” ujar Fitriyah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program. Fasilitas kesehatan dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan peserta.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, juga menegaskan kuatnya Program JKN harus didukung fasilitas kesehatan yang kuat, berkualitas, aman, dan efisien.
Penguatan mutu layanan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan JKN sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang semakin mudah, bermutu, dan berkeadilan.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto





