KLIK DAERAH,Kediri – Mahalnya biaya pendidikan tingkat dasar di Kota Kediri, utamanya di sekolah Swasta, tampaknya menjadi perhatian serius DPRD Kota Kediri. Hal ini terbukti dengan adanya Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Pendidikan dan Komisi C DPRD Kota Kediri yang digelar pada Kamis, (25/4/2024).
Dalam RDP jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar di ruang Komisi C DPRD Kota Kediri ini, selain dihadiri anggota komisi C dan Kepala Dinas Pendidikan, juga tampak hadir perwakilan kepala sekolah Tingkat SD maupun SMP baik negeri maupun swasta. RDP dipimpin Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri.
Anggota komisi C DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah mengatakan, RDP ini digelar untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan sekaligus membahas rencana untuk tahun 2024.
“Ada beberapa perbaikan yang akan kita lakukan khususnya untuk penerimaan siswa inklusi. Kemarin itu ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait dengan proses penerimaan jalur inklusi. Yang jelas ini memang perlu penanganan khusus, dengan tenaga yang khusus dan keahlian yang khusus sehingga perlu mendapat pembahasan yang lebih detail supaya persoalan tahun kemarin tidak terjadi lagi di tahun ini,” ucap Ayub.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Daerah menjamin hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kita mengusulkan agar tahun 2024 nanti ada Bantuan Operasional sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari APBD untuk lembaga-lembaga pendidikan swasta,” kata Ayub
Selain BOSDA, kata Ayub, pihaknya juga akan mendorong adanya dana hibah untuk sekolah swasta berupa fasilitas pendidikan maupun yang lain.
Mahalnya biaya pendidikan disekolah swasta, menurut Ayub, tidak boleh menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan di Kota Kediri.
Terkait sistem zonasi untuk tingkat SMP pada PPDB tahun 2024 ini, Ayub menyebut, Kota Kediri bakal menerapkan satu zonasi untuk satu Kota Kediri.
“Karena pemerataan sekolah (di Kota Kediri) itu tidak sama antara masing-masing Kecamatan, jadi lebih baik jika Satu kota Kediri dijadikan satu zonasi,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menuturkan, BOSDA masih menjadi kajian Dinas Pendidikan.
“Alhamdulillah dapat support dari Komisi C, tentunya kajian ini nanti akan kita tindaklanjuti sampai perhitungan teknis dan detailnya. sehingga nanti proses penganggaran berikutnya kami bisa mengajukan,” ucap Anang.
Terhadap pemberlakuan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini, Anang menyebut, jalur zonasi sama dengan yang terapkan sebelumnya, yakni satu Kota Kediri menjadi satu Zona.
“Ya memang paling ideal untuk diterapkan di Kota Kediri. Karena melihat sebaran jumlah lulusan SD/sederajat ini untuk ke SMP Negeri itu sebaran dari masing-masing Kecamatan dengan kuota ketersediaan SMP Negeri masing-masing Kecamatan ini tidak sama. Sehingga memang zonasi ini nanti menggunakan satu kota Kediri ini satu zona. Untuk mengcover Kecamatan yang lainnya,” tandasnya.(sw)