Harapan Baru di Hari Kemerdekaan, Bupati Tulungagung: 439 Warga Binaan Dapat Remisi Umum, 471 Terima Remisi Dasawarsa, dan 32 Langsung Pulang ke Keluarga

oleh
Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'rup Prasetyko Hadianto menyerahkan SK remisi kemerdekaan kepada salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung

Tulungagung, Klik DAERAH – Suasana penuh haru mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung, Minggu (17/8/2025).

‎Upacara bendera di halaman Kantor Bupati Tulungagung berlangsung khidmat, diikuti jajaran Forkopimda, pejabat daerah, TNI-Polri, petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan masyarakat.

‎Momen kemerdekaan tahun ini semakin bermakna bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Usai upacara, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, menyerahkan remisi secara simbolis kepada delapan perwakilan WBP. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, serta disaksikan Forkopimda.

‎Tercatat sebanyak 439 warga binaan menerima Remisi Umum, termasuk 32 orang langsung bebas karena masa pidana berakhir setelah mendapat pengurangan hukuman, 471 orang memperoleh Remisi Dasawarsa.

‎Remisi ini menjadi tanda bahwa sebagian besar warga binaan telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai aturan.

‎Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan penghargaan negara atas komitmen warga binaan memperbaiki diri.

‎“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan setiap individu untuk bangkit dari kesalahan masa lalu. Saya berharap warga binaan yang hari ini menerima remisi dapat terus berjuang menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ucapnya dengan tegas.

‎Ia juga berpesan agar mereka yang kembali ke masyarakat menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk membuktikan bahwa perubahan positif itu nyata.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab dan Forkopimda atas dukungan mereka dalam program pembinaan. Menurutnya, remisi tidak hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi kuat bagi warga binaan.

‎“Kami berharap momentum kemerdekaan ini memberi semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik. Bagi yang bebas hari ini, gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

‎Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama. Suasana haru tak terbendung, terutama bagi 32 warga binaan yang langsung bebas dan bisa kembali memeluk keluarga mereka tepat di Hari Kemerdekaan.

‎Momentum ini menjadi pengingat bahwa makna kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh mereka yang hidup bebas, tetapi juga oleh para warga binaan yang tengah menapaki jalan baru menuju kehidupan yang lebih baik.

‎Reporter : Agus DMT
‎Editor      : Edi Susanto



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.