‎Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Ingatkan Murid Baru Stop Bullying dan Kurangi Bermain Gadget

oleh

Kediri, Klik DAERAH – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyapa ratusan murid baru SMP Negeri 2 Ngasem pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

‎Dalam kesempatan itu, bupati yang akrab disapa Mas Dhito menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dengan menolak segala bentuk perundungan (bullying).

‎Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai tujuan, yakni membantu murid baru mengenali lingkungan sekolah, memahami kurikulum, menggali potensi diri, serta membangun budaya belajar yang positif sejak hari pertama.

‎Di hadapan 128 murid kelas VII yang mengikuti MPLS selama lima hari, Mas Dhito mengingatkan agar para siswa lebih fokus belajar dan tidak menghabiskan waktu secara berlebihan untuk bermain gadget.

‎”Saya juga ingatkan jangan melakukan bullying, baik secara fisik ataupun verbal,” tegas Mas Dhito.

‎Menurutnya, perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental korban, mulai dari rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, hingga terganggunya proses belajar.

‎Selain itu, Mas Dhito juga berpesan agar para siswa menghormati guru dengan memperhatikan pelajaran saat proses belajar mengajar berlangsung. Ia meminta para murid tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi kepada guru maupun pihak sekolah.

‎”Kalau guru sedang ngajar perhatikan, kalian sudah SMP, kalau ada kendala lapor,” pesannya.

‎SMP Negeri 2 Ngasem sendiri merupakan sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan mulai berdiri pada 2023. Tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima 128 murid baru yang mengikuti rangkaian MPLS sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan menengah pertama.

‎Selain berdialog dengan murid baru, Mas Dhito juga menyempatkan bertemu siswa kelas VIII. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masih banyaknya pelajar SMP yang datang ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi persyaratan untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).

‎Menurut Mas Dhito, fenomena tersebut masih menjadi persoalan yang banyak ditemui di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kediri. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua.

‎”Ini yang menjadi dilema dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan orang tua murid di seluruh Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

‎Reporter : SW
‎Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.