Jaga Keberlangsungan Usaha Petani Tebu, APTRI Usulkan Kenaikan Harga Acuan Pembelian Gula

oleh

KLIK DAERAH Kediri,- Kekhawatiran petani tebu terhadap terus menurunnya harga lelang gula semakin menguat. Kondisi tersebut mendorong Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan kepada pemerintah agar harga acuan pembelian gula di tingkat petani dinaikkan dari Rp14.500 menjadi Rp16.875 per kilogram.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari petani tebu di berbagai daerah, termasuk di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Ngadiredjo, Kabupaten Kediri. Mereka menilai penyesuaian harga acuan menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan usaha tani tebu di tengah meningkatnya biaya produksi.

Ketua APTR PG Ngadiredjo, H. Mujianto, mengatakan aspirasi petani daerah telah disampaikan kepada DPN APTRI dan selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, apabila usulan tersebut tidak memperoleh tanggapan, APTRI telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden melalui aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.

“Petani berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar harga gula di tingkat petani tetap memberikan keuntungan yang layak. Kalau tidak ada respons, DPP APTRI akan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden,” kata H. Mujianto.

Mujianto menjelaskan, harga acuan pembelian gula di tingkat petani tidak mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir. Sejak 2024 hingga saat ini, pemerintah masih menetapkan harga acuan sebesar Rp14.500 per kilogram, sementara kondisi biaya produksi terus mengalami kenaikan.

Di sisi lain, tren harga lelang gula justru bergerak turun. Berdasarkan hasil lelang terakhir, harga gula berada pada kisaran Rp15.300 hingga Rp15.350 per kilogram.

Meski masih berada di atas harga acuan pemerintah, selisih keuntungan yang diterima petani dinilai semakin tipis.

Kondisi tersebut membuat petani mulai khawatir harga akan terus melemah seiring meningkatnya produksi gula pada musim giling tahun ini.

Bahkan, sebagian kelompok petani memilih menjual gula secara mandiri dan tidak melalui mekanisme lelang karena menilai harga yang terbentuk belum menguntungkan.

Mujianto mengingatkan, pengalaman musim giling 2025 menjadi pelajaran penting. Saat itu sebagian gula petani sulit terserap pasar melalui lelang sehingga harus dijual dengan harga yang lebih rendah.

Menurutnya, permintaan kenaikan harga acuan bukan semata-mata untuk meningkatkan keuntungan, melainkan agar mampu menutup lonjakan biaya produksi yang terus meningkat sepanjang tahun ini.

Ia merinci, biaya pengolahan lahan menggunakan jasa traktor kini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per hektare. Sementara biaya tebang dan angkut mencapai Rp15,4 juta hingga Rp16,5 juta per hektare.

“Biaya-biaya tersebut naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu. Belum lagi kenaikan harga solar nonsubsidi yang ikut menambah beban operasional petani,” tuturnya.

Dengan tingginya biaya produksi tersebut, petani berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan harga acuan gula agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penyesuaian harga dinilai penting untuk menjaga semangat petani dalam meningkatkan produksi gula nasional sekaligus mendukung program swasembada gula yang tengah didorong pemerintah.

Sementara itu, Regional Head Jawa Timur 1 PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Wayan Mei Purwono, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga gula serta dinamika pasar selama musim giling berlangsung.

Menurutnya, SGN berkomitmen menjaga komunikasi dengan petani dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik agar tata niaga gula tetap berjalan sehat dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Seluruh masukan dari petani akan diteruskan kepada pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Kami (SGN) menghormati setiap aspirasi yang disampaikan petani melalui organisasi resmi seperti APTRI. Sebagai perusahaan yang bermitra dengan petani tebu, SGN berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak,” jelasnya.

Wayan mengungkapkan, stabilitas industri gula tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga memerlukan keseimbangan antara kepentingan petani, pabrik gula, dan kebijakan pemerintah.

Oleh sebab itu, setiap masukan dari lapangan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

“Sinergi antara petani, pabrik gula, dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan industri gula nasional. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan yang muncul selama musim giling dapat dicarikan solusi bersama tanpa mengganggu stabilitas produksi maupun tata niaga gula,” ungkap Wayan.(Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.