Tulungagung, Klik DAERAH – Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia ke sejumlah tempat kos di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota, Rabu (27/12/2023).
Tempat kos yang dirazia disinyalir dijadikan rental kos jam-jaman dan diduga digunakan untuk tindakan asusila.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno jelaskan, pihaknya banyak mendapat aduan masyarakat tentang remaja yang sering keluar masuk tempat kos.
“Kita mendapat aduan ada beberapa tempat kos yang disewakan perjam,” jelas Sumarno selepas razia.
Sewa kos pernah jam biasanya dilakukan oleh remaja. Biasanya mereka mendapat informasi sewa kos per jam dari media Facebook dengan tarif 25-50 ribu per jam, tergantung fasilitas kamar yang disewakan. Fasilitas yang umum disebutkan adalah kipas angin dan tisu.
Setelah berkeliling di 4 titik tempat kos di Kelurahan Bago, pihaknya tak menemukan pasangan bukan suami istri atau tempat kos yang disewakan per jam.
“Dari 4 titik tempat kos, hasilnya nihil,” ujarnya.
Penghuni tempat kos hanya diminta untuk menunjukan kartu Identitas. Meski demikian, pihaknya bakal terus melakukan razia serupa di tempat kos lainnya.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto