Tulungagung, Klik DAERAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulungagung terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut digelar di Aula UBHI lantai II, Universitas Bhineka, Kamis (5/3/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba sekaligus mendorong terbentuknya Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utomo, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur ketenteraman dan ketertiban (Trantib), perwakilan PKK dari 19 kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, serta sepuluh kepala desa yang diproyeksikan menjadi Desa Bersinar pada tahun 2026.
Kepala Kesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utimo, mengatakan, peredaran narkoba saat ini semakin kompleks dengan berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku. Salah satu jalur yang perlu diwaspadai adalah melalui pergaulan di media sosial yang berpotensi menjerumuskan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap bapak dan ibu yang hadir dalam kegiatan ini dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman, keluarga, maupun tetangga. Dengan demikian, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono memaparkan bahwa secara nasional angka pengguna narkoba masih menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2025 terjadi kenaikan sekitar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan, BNN akan mengembangkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Tulungagung. Pada tahap awal, program tersebut akan diterapkan di sepuluh desa yang diproyeksikan menjadi Desa Bersinar pada tahun 2026.
Melalui program ini, BNN bersama pemerintah desa dan masyarakat akan melakukan berbagai upaya pencegahan, edukasi, serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
Kesbangpol Tulungagung Perkuat Sosialisasi P4GN, Dorong Terbentuknya 10 Desa Bersinar Tahun 2026






