Tulungagung, Klik DAERAH – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Bahrudin menemui peserta aksi unjuk rasa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tulungagung, Selasa (25/6/2024).
Aksi HMI membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
Selepas pertemuan dengan peserta aksi, Marsono menjelaskan, unjuk rasa merupakan hal warga negara dalam menyuarakan uneg-unegnya.
Meski demikian, unjuk rasa harus dilakukan dengan santun, dan sesuai aturan yang ada.
“Sehingga nanti ketemu konstruksi berpikir yang sama,” jelasnya.
Unjuk rasa HMI membawa sejumlah isu, diantaranya terkait UU no. 21 tahun 2024 tentang TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), komersialisasi pendidikan, pembebasan aktivis yang ditahan oleh negara serta masalah insfrastruktur daerah.
Khusus untuk TAPERA dan pembebasan aktivis, Marsono akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat di atasnya.
“Untuk komersialisasi pendidikan kita bisa panggil Dinas Pendidikan, untuk insfrastruktur kita panggil Dinas PUPR,” terangnya.
Sementara itu Fuad Fajrus Sobah, Ketua HMI Cabang Tulungagung, menyampaikan sejumlah poin kritis yang menjadi perhatian utama mahasiswa dan masyarakat setempat.
Pihaknya mendapat instruksi untuk melakukan aksi nasional dengan membawa tiga tuntutan. Yakni, persoalan TAPERA, komersial pendidikan dan yang ketiga pembebasan aktivis yang mendapatkan kriminalisasi aparat.
Sedang terkait insfrastruktur jalan, pihaknya menganggap pemerintah kurang serius dalam menanganinya.
Lalu terkait MPP (Mall Pelayanan Publik) yang berada di Gedung Balai Rakyat. Pihaknya anggap MPP kurang maksimal dan tidak efektif.
Sebab, setelah mengurus berkas di MPP, pemohon harus kembali ke kantor dinas terkait.
“Tanggapan itu akan kita kawal terus agar sampai ke DPR RI,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto