Kediri, Klik DAERAH – Satu pekan pasca kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri, situasi di wilayah setempat mulai berangsur kondusif.
Menyikapi perkembangan tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito resmi mencabut surat edaran pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Pengumuman pencabutan aturan itu disampaikan Mas Dhito saat menghadiri pengajian akbar peresmian SDI Ulumiyah Al Ma’ruf, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Minggu (7/9/2025) malam.
“Saya cabut surat edaran bupati. Per malam ini saya nyatakan Kabupaten Kediri sudah menjadi kabupaten yang guyub rukun, adem tentrem gemah ripah loh jinawi,” tegas Mas Dhito.
Bupati Kediri menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindakan anarkis. Namun, ia mengaku prihatin karena mayoritas pelaku kerusuhan beberapa waktu lalu justru berasal dari kalangan pelajar SMP dan SMA.
“Gedung yang hangus terbakar bisa kita bangun kembali, arsip yang hilang bisa kita cetak ulang. Tapi yang menjadi persoalan, mayoritas pelaku anarkisme adalah anak-anak pelajar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga menitip pesan kepada para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bergandengan erat dengan panjenengan semua,” katanya di hadapan jamaah pengajian yang dipimpin KH Anwar Zahid.
Peresmian SDI Ulumiyah Al Ma’ruf sendiri dilakukan oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemkab Kediri dan aparat keamanan dalam memulihkan kondisi pasca kerusuhan.
“Saya sampaikan apresiasi kepada bapak bupati dan aparat keamanan yang telah segera memulihkan kembali Kabupaten Kediri,” tutur Gus Ipul.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto
Kondisi Kondusif, Bupati Kediri Cabut Aturan Jam Malam Pelajar
