Tulungagung, Klik DAERAH – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung terus memperkuat kualitas dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sejak diluncurkan, MPP tidak hanya menghadirkan layanan administrasi pemerintahan dalam satu tempat, tetapi juga terus mengembangkan inovasi dan memperluas cakupan layanan yang dibutuhkan masyarakat maupun pelaku usaha, Senin (24/8/2026).
Perkembangan tersebut ditandai dengan semakin banyaknya jenis layanan yang tersedia. Saat ini, MPP Tulungagung menyediakan 106 jenis layanan, yang berasal dari 16 instansi vertikal serta sekitar 20 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, mengatakan perkembangan MPP hingga saat ini berjalan sangat baik. Menurutnya, kemudahan pelayanan yang diberikan turut mendukung aktivitas masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan dan legalitas usaha.
“Progresnya sangat bagus. Bahkan investasi kita naik cukup tajam pada semester pertama 2026,” ujar Imroatul.
Ia menjelaskan, realisasi investasi Kabupaten Tulungagung hingga semester I 2026 telah mencapai sekitar Rp650 miliar, melampaui target investasi yang ditetapkan sebesar Rp545 miliar untuk tahun 2026.
Salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap aktivitas investasi tersebut adalah sektor usaha mikro. Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha mikro, terutama dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk usaha dengan modal di bawah Rp1 miliar, di luar aset berupa tanah dan bangunan, proses penerbitan NIB mendapatkan kemudahan. Pelaku usaha dapat melakukan pernyataan mandiri sehingga NIB dapat diterbitkan tanpa harus melalui sejumlah tahapan perizinan tertentu terlebih dahulu, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk usaha mikro, modalnya di bawah Rp1 miliar, ada kemudahan. Kalau persyaratannya terpenuhi, NIB bisa langsung keluar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan usaha dengan modal Rp1 miliar ke atas, proses perizinan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan sesuai dengan jenis dan skala kegiatan usaha.
Selain layanan perizinan, MPP juga terus memperluas akses layanan instansi vertikal. Salah satunya layanan keimigrasian yang tersedia secara berkala setiap hari Rabu. Imroatul menyebut, hingga semester pertama 2026, MPP Tulungagung telah memberikan sekitar 10.800 layanan kepada masyarakat. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses.
“Kalau untuk NIB, sepanjang persyaratannya sudah terpenuhi, prosesnya bisa langsung keluar,” katanya.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus terus dikembangkan agar MPP tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis layanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan, kepastian dan kecepatan dalam memperoleh pelayanan,” tegas Ahmad Baharudin.
Selain meningkatkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga terus mendorong masuknya investasi melalui berbagai kemudahan dan kepastian berusaha. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di daerah.
Terkait rencana investasi baru, Pemkab Tulungagung juga tengah menginventarisasi sejumlah aset daerah yang dinilai berpotensi untuk ditawarkan kepada investor. Salah satu informasi yang berkembang adalah peluang investasi di sektor kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor listrik.
Dari hasil inventarisasi sementara, terdapat sekitar 80-an lokasi atau aset yang berpotensi dikembangkan, dengan ketentuan aset tersebut harus memiliki status yang jelas dan siap ditawarkan untuk kegiatan investasi.
Pengembangan potensi investasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan capaian realisasi investasi yang telah melampaui target tahunan hanya pada semester pertama, serta terus bertambahnya jenis dan jumlah layanan, keberadaan MPP Tulungagung diharapkan semakin memperkuat transformasi pelayanan publik dan menciptakan iklim usaha yang lebih ramah bagi masyarakat maupun investor.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto





