Kediri, Klik DAERAH – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menggagas pendirian kawasan budidaya terpadu guna mendukung pengembangan usaha peternak ayam petelur (layer) di Kabupaten Kediri, Sabtu (7/3/2026).
Gagasan ini muncul sebagai solusi atas kendala lahan yang selama ini dihadapi para peternak dalam membangun kandang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK) pada, Jumat (6/3/2026) kemarin.
Menurut Mas Dhito, pemerintah daerah sebelumnya telah menerima usulan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri (DKPP) untuk melakukan kajian terkait kawasan industri peternakan.
Namun, ia menilai konsep tersebut bisa diperluas menjadi kawasan budidaya terpadu yang tidak hanya berfokus pada peternakan.
“Dari DKPP kemarin mengajukan kajian kawasan industri peternakan. Itu bagus, tetapi kenapa tidak sekalian dibuat kawasan budidaya,” kata Mas Dhito.
Dengan konsep kawasan budidaya terpadu, pemerintah daerah berharap tidak hanya menyelesaikan persoalan peternak ayam petelur terkait ketersediaan lahan, tetapi juga membuka peluang pengembangan sektor lain seperti budidaya perikanan air tawar maupun pertanian dalam satu kawasan yang terintegrasi.
Berdasarkan data per 6 Maret 2026, populasi ayam petelur di Kabupaten Kediri mencapai 7.569.539 ekor dengan produksi telur sekitar 5.917.100 kilogram per bulan. Jumlah produksi tersebut jauh melampaui kebutuhan telur masyarakat yang hanya sekitar 891.700 kilogram per bulan, sehingga Kabupaten Kediri mengalami surplus produksi telur setiap bulannya.
Saat ini tercatat sekitar 60 peternak unggas skala besar dan sekitar 2.800 pelaku usaha kecil atau mikro di sektor tersebut. Melalui usaha peternakan ayam petelur yang tergabung dalam KPPUK, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja antara 1.000 hingga 1.200 orang.
Mas Dhito menilai, sebaran anggota KPPUK yang saat ini masih tersebar di berbagai wilayah perlu ditata agar lebih terpusat dalam satu kawasan budidaya. Oleh karena itu, pada tahun 2026 pemerintah daerah berencana memulai kajian terkait rencana pembentukan kawasan tersebut.
“Anggota KPPUK saat ini masih tersebar dan belum tersentralisasi. Ke depan perlu dijadikan satu kawasan, dan tahun 2026 ini kita mulai dengan kajiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPUK Eko Sanjoyo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap perkembangan para peternak ayam petelur. Ia mengakui selama ini DKPP terus memberikan pendampingan kepada para anggota koperasi.
“Kami berharap KPPUK dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara lebih luas,” ujarnya.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto
Mas Dhito Gagas Kawasan Budidaya Terpadu untuk Dukung Pengembangan Peternak Ayam Petelur di Kediri





