Mas Dhito Gerak Cepat Benahi Data Desil, 190 Pendamping PKH Dikerahkan Sosialisasi ke Warga

oleh
Foto : Bupati Kediri Mas Dhito.

Kediri, Klik DAERAH – Keluhan masyarakat terkait perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mendorong jajarannya untuk mengawal proses pembaruan data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar secara akurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan, Mas Dhito meminta database kemiskinan di Kabupaten Kediri benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Harapan Mas Dhito, database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Subur usai memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping sosial, Rabu (9/9/2026).

Untuk mempercepat proses pembaruan data, Dinas Sosial Kabupaten Kediri menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Sebanyak 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mengenai mekanisme pembaruan desil.

Menurut Subur, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui dua mekanisme. Pertama, secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI. Masyarakat dapat mengisi data secara mandiri melalui telepon seluler berbasis Android serta melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” ujarnya.

Kedua, masyarakat yang mengalami kendala pengisian secara daring dapat mengajukan pembaruan data secara luring melalui kantor desa setempat. Proses tersebut nantinya dibantu operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti data kependudukan dan kepemilikan aset,” jelas Subur.

Selain melalui desa dan aplikasi Cek Bansos, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS). Usulan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa maupun aplikasi tetap menjadi bagian dari proses evaluasi untuk menentukan perubahan posisi desil.

Pemkab Kediri berkomitmen membantu dan memfasilitasi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya agar dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia.

Subur menjelaskan, pembaruan desil dilakukan secara berkala. Hasil pemutakhiran data tersebut akan diperbarui sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan.

Dengan pembaruan data yang lebih akurat dan sesuai kondisi riil, pemerintah berharap program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Reporter : Saw
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.