‎Mas Dhito Tegaskan Penertiban Miras Oplosan di Kediri

oleh
Foto : Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramba saat di wawancarai oleh awak media.

Kediri, Klik DAERAH – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal, terutama miras oplosan yang belakangan memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Kediri.

‎Pernyataan ini disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati, menyusul kejadian tragis yang menewaskan tiga orang usai menonton karnaval di Kecamatan Kepung, akhir Juli 2025.

‎Di awal Agustus ini, dua nyawa kembali melayang diduga akibat menenggak miras oplosan di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan.

‎“Saya sudah minta Satpol PP untuk menggiatkan operasi penertiban,” ujar Mas Dhito, Kamis (7/8/2025).

‎Mas Dhito mengaku prihatin dengan maraknya peredaran miras, khususnya oplosan yang mengandung kadar alkohol tinggi. Berdasarkan informasi kepolisian, miras yang menyebabkan korban tewas di Kepung diduga mengandung alkohol hingga 96 persen.

‎Ia juga menduga peredaran miras ilegal sudah menyasar kawasan strategis seperti Simpang Lima Gumul (SLG), sehingga perlu dilakukan patroli intensif dan penindakan tegas terhadap penjual tanpa izin.

‎“Pemkab tentunya bekerja sama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan melakukan penggeledahan,” imbuhnya.

‎Selain penertiban, upaya pencegahan juga menjadi fokus pemerintah daerah. Mas Dhito menyebut pihaknya akan memperluas edukasi hingga ke lingkungan sekolah.

‎“Tidak menutup kemungkinan kami juga akan masuk ke sekolah-sekolah. Kami khawatir miras ini sudah menyasar anak-anak sekolah,” tegasnya.

‎Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari bahaya miras oplosan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa. (Adv).

‎Reporter : SW
‎Editor      : Edi Susanto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.