KLIK DAERAH Kediri,— Industri gula telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Perjalanan panjang pengelolaannya mencerminkan dinamika sejarah, politik, dan ekonomi Indonesia, mulai dari masa-masa awal pasca-kemerdekaan hingga era integrasi teknologi modern saat ini.
Sejarah keberadaan pabrik gula di tanah air tak lepas dari pasang surut kelembagaan yang mengelolanya. Perjalanan ini ditandai oleh beberapa fase evolusi penting yaitu diawali dari tahun 1946 (Masa Awal Kemerdekaan) dimana Pemerintah Republik Indonesia yang baru berdiri mengambil langkah tegas dengan membentuk Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) guna mengamankan operasional komoditas vital ini.
Kemudian dilanjut pada tahun 1958 (Gelombang Nasionalisasi) seiring kebijakan pengambilalihan aset asing, pabrik gula milik swasta Belanda dinasionalisasi dan pengelolaannya disatukan ke dalam Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang didalamnya termasuk HGU Kebun Dhoho yang berada di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Menginjak era tahun 1960-an – 1970-an (Era PNP), Pemerintah melakukan restrukturisasi wilayah. Pabrik gula diubah statusnya menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) berbasis regional, seperti PNP XIV di Jawa Barat dan PNP XXI-XXII di Jawa Timur.
Lalu pada tahun 1970-an – 1990-an (Korporatisasi PTPN), Status hukum ditingkatkan menjadi Perseroan Terbatas (PT Perkebunan/PTP) sebelum akhirnya dilebur menjadi gugusan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Integrasi Modern Era PT Sinergi Gula Nusantara (SGN)
Memasuki tahun 2021, pemerintah melakukan terobosan besar dengan membentuk subholding komoditas gula bernama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau yang dikenal dengan SugarCo.
Langkah ini menyatukan seluruh aset pabrik gula milik negara yang sebelumnya tersebar di berbagai anak perusahaan PTPN, serta melibatkan penggabungan aset gula dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD)
Konsolidasi di bawah PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bertujuan utama untuk meningkatkan efisiensi operasional, mendorong kapasitas giling nasional, serta mempercepat pencapaian target swasembada gula nasional.
Kemudian HGU Djengkol Plosoklaten ini diaatukan menjadi Manajemen Kerjasama Operasional (MKSO) Kebun Dhoho dibawah naungan PT SGN.
MKSO Kebun Dhoho saat ini mengelola lahan yang terbagi di dua rayon. Yaitu Rayon Dhoho I seluas 2.055 hektare yang berada di Kecamatan Plosoklaten dan Rayon Dhoho II seluas 1.295 hektare yang yang mencakup beberapa kabupaten di Jawa Timur Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Blitar.(Mas)






