Oknum Ustadz Ponpes di Tulungagung Cabuli Santri, Ini Sikap Kapolres Tulungagung

oleh
Foto: Ilustrasi oknum ustadz Pondok Pesantren (Ponpes) cabuli santrinya.

Tulungagung, Klik DAERAH – Polres Tulungagung tengah melakukan tes kejiwaan AIA (26), seorang ustadz pondok pesantren, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP. Taat Resdi, hasil pemeriksaan kejiwaan belum diketahui, sebab membutuhkan waktu berhari-hari.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita sampaikan ke teman-teman,” jelasnya, Kamis (24/4/2025).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh beberapa wali santri pada pertengahan April 2025. Dirinya melanjutkan, laporan polisi masuk pada 18 April 2025.

“Korban berusia 12–16 tahun, dan pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ustadz untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada tersangka dan korban, diketahui tersangka melakukan aksinya disertai ancaman pada korban.

Beberapa korban bahkan dilecehkan hingga belasan kali oleh pelaku. Tim Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Tulungagung tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan pencabulan AIA yang berstatus pembina kamar asal Sumatera Selatan.

Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap 12 santri laki-laki berusia 8 hingga 14 tahun.

Kapolres menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung secara paralel. Tujuh dari 12 korban telah diperiksa secara mendalam, sedangkan lima lainnya dijadwalkan menyusul. Kepolisian juga membuka kemungkinan bahwa jumlah korban bisa bertambah seiring proses pendalaman.

“Penanganan kasus ini terus kami intensifkan. Tidak hanya pada korban yang telah disebutkan, tapi juga kemungkinan adanya korban tambahan serta apakah pelaku bergerak sendiri atau ada unsur pembiaran dari lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Taat.

Penyidik juga tengah menelusuri pola pendekatan yang digunakan pelaku dalam membungkam korban. Berdasarkan kesaksian awal, pelaku tidak hanya memanfaatkan posisinya sebagai pembina kamar, namun juga melakukan tekanan psikologis dan ancaman agar para santri tidak melawan atau melapor.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.