Tulungagung, Klik DAERAH – BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan bakal menanggung biaya kesehatan bayi kembar siam di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Pembiayaan diperuntukkan untuk penanganan kesehatan dan operasi pemisahan bayi tersebut, Rabu (24/4/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati katakan ada beberapa kondisi yang bisa dibiayai boleh BPJS Kesehatan.
“Untuk BPJS Kesehatan membiayai pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien,” jelasnya, Rabu (24/4/24).
Operasi pemisahan bayi kembar siam baru bisa dilakukan minimal bayi berusia 8 bulan. Selama menunggu operasi pemisahan, bayi akan dirawat di rumah sakit.
Fitriyah jelaskan biaya perawatan bayi itu tidak ditanggung oleh BPJS.
Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no. 3 tahun 2023, pembiayaan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) terbatas pada pelayanan kesehatan saat pasien sedang sakit.
Jika selama bayi sehat selama perawatan, maka BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya perawatan bayi kembar siam tersebut.
“Tapi ketika bayi itu sakit saat dalam perawatan, itu bisa kita biayai sesuai besaran tarif yang ditentukan berdasarkan diagnosa dokter,” jelasnya.
Meski tak menanggung biaya perawatan, dirinya memastikan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya operasi pemisahan, sesuai Permenkes no. 3 tahun 2023 dan kelas JKN yang dimiliki oleh peserta JKN.
“Untuk paket operasi kita bisa membiayai sampai 196 juta rupiah, dan dilakukan di RS type A,” terangnya.
Operasi terhadap bayi kembar siam itu diperkirakan bakal dilakukan lebih dari sekali. Setelah operasi pemisahan akan dilakukan operasi pembuatan anus dan penis. Sebab bayi kembar siam tersebut hanya mempunyai 1 anus dan 1 penis.
“Intinya untuk kebutuhan medis dari pasien kita tanggung,” katanya.
RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung menerima rujukan penanganan bayi kembar siam. Bayi yang lahir pada 17 April 2024 itu mengalami dempet pada bagian pantat dan anus. RSUD dr. Iskak menerima rujukan bayi siam itu pada, Selasa (23/4/23).
Sebelum dilakukan operasi pemisahan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, disarankan untuk tetap dirawat di rumah sakit minimal 8 bulan untuk memastikan bayi terus dalam kondisi sehat.
Kedua bayi mempunyai organ lengkap, namun khusus untuk anus dan penis menjadi 1.
Kondisi bayi dalam keadaan sehat. Bayi sudah bisa minum sebanyak 5 cc dan buang air secara lancar.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto