KLIK DAERAH – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, fokus untuk menangani permukiman kumuh di kota ini, dengan berbagai program yang sudah direncanakan sehingga bisa menjadi lingkungan yang lebih sehat.
Hery Purnomo Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Kediri mengatakan, kawasan kumuh di Kota Kediri tersebar pada 100 RT di 31 Kelurahan, dengan luas total 137,61 hektar (SK Walikota Kediri Nomor 100.3.3.3/171/419.033/2024 tentang Penatapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh).
“Kawasan kumuh ini kemudian dikelompokkan ke dalam bentukan kawasan yang memiliki keterhubungan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), sehingga menghasilkan 41 kawasan kumuh, yang 3 diantaranya merukanan kewenangan provinsi (luas di antara 10 – 15 ha). Kawasan tersebut adalah kawasan Ngronggo, Kawasan Semampir 1, serta kawasan Blabak 1,” ujarnya.
Dikatakan Hery, penilaian kumuh ini dilakukan berdasarkan 7 aspek dan 16 indikator seperti tercantum dalam permen PUPR 14 tahun 2018, seperti aspek bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran. Sesuai dengan klasifikasi tingkat kekumuhan, kawasan kumuh di Kota Kediri termasuk ke dalam kategori Kumuh Ringan dengan rentang skor 16-37, dengan skor tertinggi sebesar 30 yang terletak di Kelurahan Ngadirejo.
“Pada tanggal 4 Desember 2024, telah diadakan rapat koordinasi penghitungan pengurangan kumuh, dengan keluaran berupa Berita Acara pengurangan Kumuh. Hasilnya seluas 10.57 ha kawasan kumuh telah berhasil ditangani. Pengurangan kumuh ini didapat dari kegiatan-kegiatan fisik berupa pembangunan/rehabilitasi PSU lingkungan (jalan, drainase, sanitasi, sambungan air minum, dll), maupun non fisik, seperti peningkatan sistem pengeloalaan persampahan melalui operasional bank sampah, pengangkutan sampah, dll, dengan sumber dana dari APBD, Swadaya Masyarakat, CSR Perusahaan, APBN,” ungkapnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut berhasil menjadikan 12 RT kumuh di Kota Kediri menjadi tidak kumuh. Berdasarkan pengurangan tersebut, maka saat ini kawasan kumuh di Kota Kediri tersisa 127,04 ha.
Ia berharap, ke depan adalah menuntaskan semua kawasan kumuh di Kota Kediri menjadi 0 persen kumuh. Langkah yang diambil adalah dengan melakukan perencanaan yang terintegrasi, antara perencanaan di tingkat Kota, yaitu Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh(RP2KPKPK).
“Dengan perencanaan di tingkat Kelurahan berupa Rencana Penataan Lingkungan permukiman (RPLP). Di sisi perencanaan juga diperlukan penajaman baseline kawasan kumuh dengan menyusun sistem informasi kawasan kumuh yang menunjukkan lokasi permasalahan dari 7 aspek kumuh tersebut,”
Dari sisi penganggaran, Kota Kediri sudah mengajukan bantuan dari APBN berupa penanganan kawasan kumuh di lokasi kawasan kumuh Ketami yang akan dilaksanakan di tahun 2025, bantuan dari propinsi untuk penanganan kawasan kumuh kewenangan propinsi, serta penanganan kawasan kumuh kewenangan Kota.
Untuk mewujudkan penanganan kumuh yang terintegrasi, diperlukan kolaborasi yang harmonis seluruh Perangkat Daearah sesuai kewenangan penanganan PSU, juga dari masyarkat serta swasta.(sw)