Penataan Perumahan dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni,Ini Yang Dilakukan DPKP Kota Kediri

oleh

KLIK DAERAH Kediri – DPKP Kota Kediri pada Tahun 2023  banyak melakukan berbagai upaya khususnya dalam pemenuhan perumahan dan penataan permukiman kumuh di masyarakat. Lewat berbagai program dan kegiatan yang telah tercantum dalam Visi Misi dan Renstra Kota Kediri, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri akan merealisasikan berbagai kegiatan sehingga masyakat merasakan langsung dampak positif yang di peroleh.

Wujud pelayanan kepada pengembang dan masyarakat terkait perumahan disetiap pembangunan perumahan akan selalu di tegaskan agar masyarakat memiliki kenyamanan untuk bertempat tinggal di Kota Kediri.

Kepala Dinas DPKP Kota Kediri Hery Purnomo mengatakan, semua dilakukan guna memenuhi fasilitas umum yang nantinya akan disediakan oleh pengembang kepada calon penghuni perumahan. Fasilitas dasar penghuni harus dipenuhi oleh pengambang sehingga mereka dapat hidup secara nyaman.

“PSU wajib diserahkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah Kota Kediri ke depan terhadap pelayanan kepada penghuni perumahan,”terangnya.

Menurut Hery ,dalam program pengentasan Kemiskinan Extrim di Kota Kediri, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri berdasarkan tufoksi nya di arahkan khususnya dalam pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Dengan rumah yang layak tentunya akan membuat keluarga yang menempati menjadi hidup lebih nyaman, tidak khawatir akan ambruk dan dalam berusaha pada akhirnya bisa menjadi tenang. Dengan bantuan Rp. 20.000.000 per rumah minimal bantuan untuk merehabilitasi Atap, Lantai dan Dinding rumah dapat terselesaikan dengan baik,”ungkapnya.

Dikatakan Hery, dengan digulirkannya Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak Tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Kediri, sampai dengan Nopember 2023 ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri telah mampu melakukan rehabilitasi rumah sebanyak 1.351 rumah.

“Sebuah upaya yang memiliki multy efek yang sangat besar terhadap perekonimian warga sekitar karena pola pekerjaannya mempergunakan bahan serta material dan pekerja yang diambil di sekitar wilayah masing masing. Ke depan pola dan prosedur yang sudah berjalan akan terus dipergunakan khususnya dalam merencanakan, melaksanakan dan memonitor pelaksanaan RTLH di Kota Kediri sehingga secara perlahan dapat terus terselesaikan,”pungkasnya.(sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.