Kediri, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Penguatan Kembali Komitmen Bersama dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri, Rabu (7/10/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan pembangunan zona integritas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan diwujudkan melalui keteladanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM juga menjadi bagian dari upaya mencegah serta meminimalkan risiko terjadinya korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun berbagai bentuk pelanggaran integritas lainnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, pembangunan zona integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, tahapan, dan tujuan pembangunan zona integritas.
“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wirawan.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mempersiapkan sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan untuk diarahkan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kesinambungan program pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kediri sejak 2018.
Melalui penguatan komitmen tersebut, Pemkab Kediri berharap pembangunan zona integritas tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, peningkatan integritas aparatur, pencegahan korupsi, serta pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto






