Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan Dua Pemasok Diburu

oleh

Nganjuk, Klik DAERAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada 4–6 Oktober 2026.

Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 1,36 gram. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemasok kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkotika hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar Suria, Rabu (14/10/2026).

Pengungkapan Pertama di Kertosono
Kasus pertama diungkap pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan MS (46), warga Kecamatan Baron. Dari tangan MS, polisi menyita sabu dengan berat bruto 0,98 gram serta satu unit telepon seluler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H. Polisi kini memburu H yang telah masuk DPO untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan Kasus Kedua Mengarah ke Warga Kediri

Pengungkapan kedua berlangsung pada Senin (5/10/2026) malam di area Terminal Bus Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk. Petugas mengamankan LS (40), warga Kecamatan Bagor, dengan barang bukti sabu seberat bruto 0,38 gram.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada BP (35), warga Kabupaten Kediri. Petugas mengamankan BP pada Selasa (6/10/2026) pagi di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Jatirejo.

Dari hasil pemeriksaan, BP mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J. Sosok yang diduga sebagai pemasok tersebut kini juga masuk DPO dan masih diburu polisi.

Polisi Terus Kembangkan Penyidikan

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan penyidik masih mendalami kedua perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengembangan penyidikan difokuskan pada penelusuran asal-usul barang bukti, identifikasi jaringan pemasok, serta upaya menemukan dua orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Polres Nganjuk juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dengan pengungkapan dua perkara ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Reporter : Dwi Budi
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.