KLIK DAERAH, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Kediri atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Tegowangi lantai 3 BKAD, Selasa (8/10/2025).
Mewakili Bupati yang berhalangan hadir, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri atas berbagai sorotan dan pertanyaan dewan terkait alokasi anggaran daerah yang mengalami penurunan.
Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya sehari sebelumnya, pada 7 Oktober 2025. Dalam jawabannya, poin utama yang disoroti adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian anggaran di tengah proyeksi penurunan.
1. Peningkatan PAD Sebagai Kunci Kemandirian Fiskal
Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai peningkatan PAD, Wabup memaparkan langkah-langkah strategis Pemkab Kediri:
Intensifikasi dan Ekstensifikasi: Melakukan penggalian dan pengoptimalan potensi PAD secara berkelanjutan.
Digitalisasi Pelayanan: Mendorong kemudahan pelayanan perpajakan dan retribusi daerah secara online melalui aplikasi dan sistem digital.
Kajian Potensi: Melakukan kajian mendalam terhadap potensi PAD, termasuk peninjauan kembali tarif pajak dan retribusi daerah.
Optimalisasi BUMD: Mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif melalui penyehatan aset dan diversifikasi usaha, serta mengevaluasi kinerja direksi dengan sistem yang lebih digital.
2. Penyesuaian Anggaran dan Prioritas Pelayanan Dasar
Terkait sorotan fraksi atas penurunan total anggaran, Wabup Dewi Mariya Ulfa membenarkan adanya penyesuaian anggaran yang signifikan. Anggaran Kabupaten Kediri untuk tahun 2026 diproyeksikan menurun sekitar Rp128 Miliar dibandingkan APBD 2025, akibat adanya pengurangan Dana Transfer dari pemerintah pusat.
Meskipun terjadi pengurangan, Wabup menegaskan komitmen Pemkab untuk tidak mengorbankan program pelayanan dasar masyarakat.
”Anggaran boleh berkurang, tapi semangat pengabdian tidak boleh padam. Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial (pengentasan kemiskinan) tetap menjadi prioritas utama,” ujar Wabup.
Jawaban detail mengenai alokasi belanja yang telah disesuaikan, seperti yang disoroti Fraksi Gerindra, juga disampaikan secara rinci. Wabup berharap Rancangan APBD (RAPBD) 2026 ini dapat segera dibahas lebih lanjut bersama DPRD, dan tanggapan yang telah disampaikan dapat memberikan kejelasan.
“Harapannya, setelah penyampaian jawaban ini, adalah melaksanakan pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Kediri untuk menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,”pungkasnya