Tulungagung, Klik DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana, Jumat (27/3/2026), dengan agenda utama membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat juga dirangkai dengan kegiatan halal bihalal dalam suasana Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (27/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta jajaran anggota dewan dan pemerintah daerah.
Agenda utama rapat meliputi pembahasan perubahan Propemperda 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menjelaskan, perubahan Propemperda merupakan tindak lanjut hasil asistensi dan supervisi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025.
Dari hasil tersebut, terdapat 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah difasilitasi namun masih memerlukan penyesuaian.
“Ranperda ini masih dalam proses sinkronisasi antara Bapemperda DPRD dan tim asistensi agar nantinya dapat dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026,” ujar Marsono.
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Laporan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Di antaranya, penghargaan tingkat nasional seperti peringkat ke-7 Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 serta Top Digital Award 2025 dengan raihan Golden Trophy.
Selain itu, Tulungagung juga meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama serta berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Tulungagung pada 2025 mencapai 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen. Capaian ini menjadi yang pertama dalam 12 tahun terakhir.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 105,98 persen atau sekitar Rp3,04 triliun dari target Rp2,87 triliun.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami berharap saran dan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026, Ekonomi Tumbuh Lampaui Jawa Timur






