Tulungagung, Klik DAERAH – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa menggeruduk DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (26/8/2024).
Mereka meminta anggota DPRD yang beruntung dilantik untuk mendukung putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait perubahan UU Pilkada.
Koordinator aksi, Kelvin Ferdinan katakan kedatangan ratusan mahasiswa itu membawa 3 isu utama.
“Yang pertama mengawal putusan MK terkait UU Pilkada,” jelasnya setelah aksi.
Tuntutan kedua mendorong DPRD menyampaikan aspirasi ke pusat untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, dan terakhir terkait isu komersialisasi pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Sambil membawa poster bernada dukungan, perwakilan mahasiswa berorasi secara bergantian dengan pengawalan petugas keamanan.
Mereka memaksa ketua DPRD dan wakil ketua DPRD sementara untuk keluar menemui masa aksi.
“Untuk semua tuntutan dipenuhi, selain 3 poin tadi juga terkait isu ekologis,” jelasnya.
Kelvin jelaskan masa aksi berasal dari PMII, HMI, IMM, BEM UBHI, DEMA UIN SATU, UNITA, dan STAI Diponegoro.
“Kami juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut menyuarakan dan mengawal putusan ini,” ujarnya.
Pihaknya akan terus mengawal hasil aksi hari ini bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Tulungagung, Marsono sudah menuruti tuntutan masa. Namun, dirinya tegaskan tidak semua tuntutan peserta aksi bisa diakomodir di tingkat Kabupaten.
“Yang 50 persen tupoksi DPR RI, yang 50 persen DPRD,” jelas Marsono.
Dirinya jelaskan yang menjadi ranah DPRD adalah pendidikan murah di tingkat SD dan SMP. Lalu penyikapan terhadap kebencanaan di Tulungagung.
“Ini tugas Bappeda dan OPD terkait untuk menyikapi itu,” kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Sesuai ranah DPRD tentang penganggaran, pihaknya akan membahas usulan peserta aksi dalam badan anggaran.
Sedang untuk tuntutan ranah pusat, pihaknya akan membawa aspirasi peserta aksi ke pusat dan kementerian terkait.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto