Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajukan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke pemerintah pusat. Sayangnya, tak semua formasi yang diajukan disetujui oleh Pemerintah Pusat. Hal itu diungkapkan oleh Soeroto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Selasa (12/9/2023).
Menurut Soeroto, pengajuan yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung dipangkas, sehingga jumlahnya turun drastis.
“Nakes kita mengajukan 100 disetujui 99,” jelas Soeroto.
Formasi guru disetujui 60 orang, tenaga tekhnis yang diajukan 240 yang disetujui 130.
Sesuai dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), mulai pertengahan bulan sudah dilakukan proses penerimaan.
Disinggung jumlah itu apakah sudah cukup untuk mengampu kebutuhan di Pemkab, Soeroto katakan rekrutmen disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebab, pada tahun 2022 lalu Pemkab Tulungagung sudah melakukan rekrutmen ribuan tenaga P3K dari sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kalau kebutuhan masih kurang banyak,” katanya.
Untuk menutup kekurangan itu, pihaknya memanfaatkan tenaga kerja sukarelawan yang ada. Meski diakui beban kerja ASN yang bertambah.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto